My Profil

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Economy Dan IT - Saya senang Anda berada di sini, dan Saya berharap Anda sering datang kembali. Silakan Berlama - Lama di sini dan membaca lebih lanjut tentang artikel dunia Economy, Lifestayle, Perpolitikan, Entertaiment, Dan Tutorial Bloging Maupun Kehidupan Seputar Blogers yang telah Saya sediakan.

Sekilas Tentang Saya

Nama saya M. Wahyu Arya Putra, Saya berasal Dari Sumatra Utara, Saya hanyalah Seorang Mahasiswa dan Blogger biasa, Yang terus belajar dan berusaha untuk menjadi luar biasa...

  • Lebih Lanjut Tentang Saya
  • TRANSLATOR

    English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

    Kamis, 14 Juni 2012

    Kearifan Budaya Daerah Mendukung Ketahanan Budaya Nasional

    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1 Latar Belakang
             Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi  organisasi social masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
             Menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat, Kebudayaan atau budaya berasal dari bahasa Sansekerta buddayah yaitu bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal. Oleh karena itu, kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J.J Honigmann tentang wujud kebudayaan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
             Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
             Apabila kebudayaan yang ada di indonesia dapat mentransformasi diri sebagai milik bersama dan kebanggaan bersama yang dipangku oleh suatu masyarakat (lokal atau nasional), maka kebudayaan akan dapat berperan untuk meningkatkan ketahanan bangsa. Namun karena munculnya era globalisasi dan datangnya kebudayaan – kebudayaan luar dari berbagai macam penjuru dengan bentuk – bentuk yang unik dan telah di transformasikan menjadi modern. Sehingga membuat banyak pemuda – pemuda penerus bangsa yang lebih menyukai segala hal yang bersifat modern ataupun budaya – budaya luar yang bersifat modern.
    1.2 Tujuan
             Ada banyak tujuan yang kita harus mengerti dan pahami tentang budaya kita sendiri yaitu Budaya Bangsa Indonesia. Dengan menyadarkan semua orang agar melestarikan dan menjaga serta memperkenalkan kebudayaan daerah dan memberi pengetahuan tentang budaya lokal yang  dimiliki negara serta kebudayaan nasional kita kepada bangsa luar.
             Sehingga tidak terjadi pencurian kebudayaan ataupun hilangnya kebudayaan kita dari peradaban. untuk menambah pengetahuan tentang budaya lokal yang dimiliki negara Indonesia serta untuk menambah rasa kecintaan budaya tanah leluhur kita terhadap bangsa Indonesia demi tercapainya suatu perjuangan kepentingan bangsanya menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan memajukan pergaulan untuk meningkatkan persatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita sebagai masyarakat Indonesia menjadi lebih bangga apabila semua yang berhubungan dengan dilestarikannya budaya tersebut akan terwujud.
    1.3 Sasaran
             Mengenai sasaran di wajibkan untuk semua masyarakat indonesia umumnya untuk negera lain dan remaja indonesia atau generasi penerus bangsa harus ikut melindungi juga melestarikan kebudayaan – kebudayaan kita, minimal kebudayaan pada daerahnya masing – masing. Dapat lebih menyadari pentingnya menjaga kebudayaan bangsa karena kebudayaan sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa terutama masyarakat yang awam tentang keadaan budaya lokal yang memang harus mempelajari serta memahami arti kebudayaan , untuk mengangkat harkat dan derajat insani dari bangsa kita.


    BAB II
    PERMASALAHAN

             Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
             Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.    
             Masih rendahnya apresiasi, pemahaman, komitmen, dan kesadaran tentang kekayaan budaya dengan berbagai kandungan nilai-nilai luhurnya yang mengakibatkan terjadinya pencurian, penyelundupan, dan perusakan benda cagar budaya pembajakan terhadap berbagai kekayaan budaya dan kekayaan intelektual dan  terbatasnya pengelolaan kekayaan budaya oleh pemerintah daerah, karena terbatasnya kemampuan keuangan maupun kemampuan manajerial. Belum optimalnya sumber daya di bidang kebudayaan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.“ Berikut hal-hal yang dapat mempengaruhi tentang Budaya Bangsa.
    2.1   Kekuatan (Strength)
            Ciri khas budaya Indonesia seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat music ataupun adat istiadat yang dianut hal ini merupakan salah satu asset/pendapatan yang cukup besar karena daya tarik keanekaragaman budaya Indonesia. Terbukti Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain dan banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang unik.
             Budaya lokal merupakan kesatuan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh. Banyaknya pulau yang terpisahkan oleh lautan menyebabkan perbedaan kondisi alam yang membentuk perbedaan budaya di  setiap daerah di Indonesia. Keanekaragaman ini tentunya menjadi kebanggan dan identitas dari Negara Indonesia.
             Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapat dijadikan sebagai ke asset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Begitu kaya dan beragamnya kebudayaan yang dimiliki tiap-tiap daerah merupakan sumber kekuatan bagi bangsa ini menjadi bangsa yang besar di kemudian hari. itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional, keunggulan budaya bangsa sejatinya manifestasi dari tumbuh suburnya budaya-budaya lokal yang terus dipupuk dengan baik.
    2.2    Kelemahan (Weekness)
             Kurangnya kesadaran masyarakat ini yang menjadi penyebab budaya kita direbut atau menghilang begitu saja serta masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya local juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meninggalkan ciri khas dari budaya tersebut.       
           Seharusnya pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Budaya Barat yang mengakibatkan timbulnya permasalahan-permasalahan budaya di Indonesia. Pemerintah, masyarakat dan pelaku budaya perlahan meninggalkan budaya tradisional dengan alasan mengikuti arus budaya barat, sehingga bangsa Indonesia dapat kehilangan ciri atau citra bangsa di mata dunia.
             Kurangnya kemampuan komunikasi tentang kebudayaan yang menghambat perkembangan budaya bangsa,kita harus promosikan ke Negara-negara lain, bahwa indonesia itu kaya akan keanekaragaman budaya. Serta sangat penting agar tidak terjadi salah paham tentang budaya yang dianut. Komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antar suku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
    2.3    Peluang (Opportunity)
             Indonesia sering menarik perhatian para turis mancanegara karena keanekaragaman budaya yang kita miliki. Ini dapat dijadikan objek wisata dan memiliki pesona yang unik sehingga  sering menarik minat wisatawan asing serta akan menghasilkan devisa bagi negara.Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan  budaya yang mungkin terjadi. Juga karena serin terjadinya konflik, baik perebutan budaya dengan Negara tetangga ataupun perang antar suku membuat keuntungan tersendiri.
             Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal serta Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya Banyak masyarakat dunia mengenal Indonesia sebagai Negara dengan kekhasan dan keberagaman budaya yang dimilikinya.
             Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh. Karena seringnya percobaan pencurian kebudayaan yang terjadi di Indonesia membuat sering bersatunya rakyat Indonesia untuk melindungi kebudayaan secara bersama – sama.
    2.4    Threat (Ancaman)
             Sekarang banyak budaya asing yang masuk ke tanah air sehingga budaya lokal bersaing hebat dengan budaya asing. Ini merupakan pelajaran atau tantangan buat kita bangsa Indonesia agar budaya local tetap terjaga. Ini hambatan terberat karena remaja Indonesia lebih meyukai budaya asing atau budaya luar. Serta bagaimana caranya supaya budaya bangsa Indonesia tetap berada di hati masyarakat dan juga mempromosikan budaya kita kepada Negara lain.
             Kemajuan Teknologi sering kali membuat kemunduran pada kebudayaan daerah meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Remaja pada umumnya lebih menyukai bermain dengan teknologi daripada belajar kebudayaan mereka sendiri. Oleh kerena itu kita seharusnya memperlihatkan permainan daerah yang masih merupakankebudayaan kita lebih baik dari pada teknologi. Hal ini merupakan tantangan bagi kita untuk tetap menjaga budaya kita agar tidak hilang oleh kemajuan zaman atau kemajuan teknologi.
             Perubahan lingkungan alam dan fisik merupakan tantangan tersendiri bagi budaya bangsa. Kerena lingkungan alam dan fisik bisa merubah masyarakat menjadi lupa dengan budayanya sendiri.  Sehingga pada akhirnya banyak kebudayaan kita yang jarang kita sentuh maupun kita ingat, membuat beberapa Negara luar yang ingin memilikinya. Bahkan mengakui sebagai miliknya. Ini merupakan sebuah tantangan bagi kita untuk melindungi dan tetap melestarikan budaya bangsa supaya tidak menghilang begitu saja apa lagi hingga di curi atau direbut oleh Negara lain. 


    BAB III
    Kesimpulan Dan Rekomendasi

    3.1    Kesimpulan
             
             Karena kurangnya minat para remaja bangsa dan minimnya pengetahuan serta minat dalam menghidupkan kembali kebudayaan daerahnya. Ini merupakan salah satu penyebab budaya kita direbut oleh Negara asing. Pemerintah seharusnya lebih sigap dalam menghadapi masalah ini dengan cara memperkenalkan satu persatu budaya yang dimiliki oleh bangsa kita sehingga tidak  dicuri atau berpindah hak cipta.
             Orang Indonesia kurang memerhatikan apa yang sudah mereka punya, mereka baru marah dan sadar memiliki suatu yang berharga setelah mereka akan kehilangannya (seperti saat kebudayaan kita di ambil atau dicuri ). Sebenarnya budaya kita ini banyak dilihat atau dipandang oleh Negara lain, karena budaya bangsa Indonesia memiliki berbagai macam variasi kebudayaan atau memiliki seni tersendiri yang masih belum di perlihatkan kepada Negara lain. Sehingga masih ada kesempatan untuk kita membangun lebih maju lagi dengan memanfaatkan kebudayaan kita.
    3.2    Rekomendasi
             Seharusnya pemerintah lebih aktif dan lebih cepat dalam bergerak jangan sampai budaya bangsa ini direbut oleh Negara lain. Serta diadakkan pelatihan dan pemberitahuaan kepada masyarakat tentang pentingnya kebudayaan daerah demi berdirinya kebudayaan nasional. Adanya kerjasama antara pemerintah dengan rakyat sehingga rakyat dapat mempublikasikan Kesenian daerahnya lewat  Negara, jadi bisa lebih di akui oleh Negara luar. Pemerintah seharusnya juga melarang kalangan menengah ke atas atau kalangan artis supaya tidak melakukan atau meniru budaya luar yang tidak pantas atau senonoh. Di abadikan kesenian – kesenian daerah milik Indonesia sebelum di curi oleh Negara – Negara lain. Diadakan subsidi dari pemerintah untuk membantu perkembangan budaya – budaya daerah agar berkembang, karena sedikit banyak devisa milik Indonesia berasal dari kebudayaan daerah, sudah menjadi hak mereka juga untuk mendapatkannya.

    Daftar Referensi

    read more

    Pertimbangan Merger pada Perbankan

         DEFINISI MERGER 
    Merger, konsolidasi, akuisisi adalah hal yang sangat umum dilakukan agar perusahaan dapat memenangkan sebuah persaingan, serta terus tumbuh dan berkembang.Merger merupakan salah satu pilihan terbaik untuk memperkuat fondasi bisnis, jika merger tersebut dapat memberikan sinergi. Sutan Remy Syahdeini dalam makalah berjudul ³Merger,Konsolidasi dan Akuisisi Bank´ memberikan definisi merger atau penggabungan usaha adalah penggabungan dari dua Bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu Bank dan melikuidasi Bank-bank lainnya.

    MOTIVASI MERGER 
     Joseph F. Sinkey (1983), menjelaskan motivasi yang mendorong bank untuk melakukan merger, antara lain:
    1. Untuk mendapatkan kesempatan beroperasi dalam skala usaha yang hemat,
    2.  Guna meningkatkan pangsa pasar,
    3. Menghilangkan tidak efisien melalui operasional dan pengendalian finansial yang lebih baik,
    4. Kesempatan menggabungkan sumber daya ataupun pasar yang dimiliki masing-masing Bank. Selain itu masih terdapat beberapa faktor yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi (bootstrapping of earning per share) karena adanya pengumuman akan merger bagi Bank publik.

           SYARAT MERGER 
    Hazel J.Johnson (1995) menyatakan, prasyarat yang harus dianalisis terlebih dahulu dari kedua Bank yang akan melakukan merger adalah:
    •  Kondisi keuangan masing-masing Bank, merger sesama bank sehat atau karena collapse
    • Kecukupan modal
    • Manajemen, baik sebelum atau sesudah merger
    • Apakah merger dapat memberi manfaat bagi pengguna jasa Bank tersebut Johnson lebih lanjut menyatakan setiap lembaga yang akan melakukan merger, pada umumnya mempunyai beberapa isu penting yang relevan untuk dianalisis sebelum merger dilakukan, antara lain:
    a.       Kapan waktu yang tepat untuk melakukan merger?
    b.      Bagaimana mengidentifikasi kecocokan pasangan (partner) untuk merger?
    c.       Bagaimana mengkomunikasikan dengan baik atas rencana merger ini kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar niat merger mempunyai dampak yang positif di pasar?
    d.      Bagaimana melakukan cara, yang akan dilakukan untuk konsolidasi diantara Bank yang merger?


            DASAR PEMIKIRAN DIBALIK MERGER 
    A.   Pertimbangan Pajak 
    Pertimbangan pajak telah mendorong pula terjadinya sejumlah merger. Sebagai contoh, perusahaan yang menguntungkan dan berada di rentang pajak tertinggi dapat mengakuisisisebuah perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian pajak dalam jumlah besar. Kerugiansecara pajak ini selanjutnya dapat langsung diubah menjadi penghematan pajak daripadadibawa ke tahun berikutnya dan digunakan di maa mendatang. Jika perusahaan mengalamikekurangan peluang investasi internal jika dibandingkan dengan arus kas bebas yang tersedia,maka perusahaan dapat (membayarkan dividen tambahan, (2) berinvestasi pada sekuritas, (3)membeli kembali sahamnya, atau (4) membeli perusahaan lain.
    B.   Pembelian Aktiva di Bawah Biaya Penggantinya
    Terkadang perusahaan akan dipandang sebagai kandidat akuisisi karena biaya penggantianaktivanya jauh lebih tinggi daripada nilai pasarnya. Sebagai contoh, di awal tahun 1980-an, perusahaan minyak dapat membeli cadangan dengan harga lebih murah melalui pembelian perusahaan minyak lainnya daripada melakukan pengeboran eksplorasi.
    C.   Diversifikasi
    Para manajer sering kali menyebutkan diversifikasi sebagai salah satu alasan dari merger.Mereka berpendapat bahwa diversifikasi akan membantu menstabilisasi keuntungan perusahaan dan akibatnya memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Stabilisasikeuntungan sudah pasti merupakan hal yang menguntungkan bagi para karyawan, pemasok dan pelanggan, namun dari sudut pandang pemegang saham, stabilisasi merupakan nilai yangkurang pasti.

    D.   Insentif Pribadi Manajer
    Ekonom keuangan suka berpendapat bahwa keputusan bisnis hanya didasarkan atas pertimbangan ekonomi saja, khususnya dalam hal memaksimalkan nilai sebuah perusahaan. Namun, banyak keputusan bisnis sebetulnya lebih didasarkan pada motivasi pribadi manajer daripada pada analisis ekonomi.Petimbangan pribadi akan dapat menghalangi sekaligus juga dapat memotivasi merger.Setelah sebagian besar pengambilalihan, sebagian manajer dari perusahaan yang diakusisikehilangan pekerjaan mereka, atau paling tidak otonomi yang mereka miliki. Karenanya, paramanajer yang memiliki kurang dari 51% saham perusahaan mereka mencoba mencarai carayang akan memperkecil peluang erjadinya pengambilalihan. Merger defensif seperti itusangat sukar untuk dipertahankan berdasarkan alasan ekonomi.
    E.   Nilai Residu
    Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya.Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilai residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.

         JENIS MERGER 
    Terdapat empat jenis merger:
    1. Merger horisontal, terjadi ketika sebuah perusahaan bergabung dengan perusahaanlain di dalam lini bisnis yang sama.
    2. Merger vertikal, berupa akuisisi sebuah perusahaan dengan salah satu pemasok atau pelanggannya.
    3. Merger kongenerik akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang saling berhubungantetapi bukan merupakan produsen dari sebuah produk yang sama atau perusahaanyang memiliki hubungan pemasok-produsen.
    4. Merger konglomerat, terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang tidak saling berhubungan bergabung.

          REGULASI MERGER 
                Sebelum pertengahan 1960-an, akuisisi secara bersahabat pada umumnya terjadi dalam bentuk merger melalui pertukaran saham sederhana, dan perebutan mandat adalah senjatautama yang digunakan dalam perang atas pengendalian secara paksa. Namun, pertengahantahun 1960-an para penjarah perusahaan mulkai beroperasi dengan cara berbeda. Pertama,menjalani perebutan mandat akan membutuhkan waktu yang lama²para penjarah tersebutharus terlebih dahulu meminta daftar pemegang saham perusahaan sasaran, ditolak, dankemudian berusaha mendapatkan surat perintah pengadilan yang memaksa menajemenmenyerahkan daftar tersebut.Kemudian para penjarah mulai berpikir bahwa jika kita membawa keputusan langsungkepada sasaran dengan cepat, sebelum manajemen sempat mengambil tindakan pencegahan,maka hal tersebut tentu akan meningkatkan peluang keberhasilan. Hal tersebut kemudianmenyebabkan penjarah berpaling dari perebutan mandat ke pengajuan penawaran, yangmemilki waktu respon jauh lebih singkat.Hal ini tidak adil bagi perusahaan sasaran sehingga akhirnya Kongres mengeluarkan Undang -undang Williams (Williams Act) pada tahun 1968. Peraturan ini memiliki dua tujuan:
           1)   mengatur cara perusahaan pengakuisisi dapat menstrukturisasi pengajuan penawaran 
         2)   memaksa perusahaan pengakuisisi mengunkapkan lebih banyak informasi tentang penwaranyang diberikan.

          ANALISIS MERGER 
    Secara teori, analisis merger sebenarnya cukup sederhana. Peusahaan pengakuisisi hanya perlu melakukan suatu analisis untuk menilai perusahaan sasaran dan kemudian menentukan apakah perusahaan sasaran dapat dibeli pada nilai tersebut, atau, yang lebih disukai lagi, lebih rendah dari estimasi nilai tersebut

    read more

    Merger dan Akuisisi dari Segi Akuntansi


     Merger dan Akuisisi
          Dalam bahasa akuntansi, peristiwa merger dan akuisisi disebut sebagai kombinasi bisnis (business combination) yang didefinisikan sebagai penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi.  Penekanannya adalah dalam penggabungan bisnis ini akuntansi tidak memandang apakah penggabungan tersebut merupakan merger dan akuisisi, kecuali dalam definisi.  Menurut Baker (2005), merger statutori (statutory merger-atau cukup disebut merger) adalah “jenis penggabungan usaha di mana hanya satu dari perusahaan yang bergabung yang bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan”.  Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dipindahkan ke perusahaan pengakuisisi, dan perusahaan yang diakuisisi dibubarkan atau dilikuidasi.  Setelah merger, operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas.  Akuisisi dalam teminologi bisnis menurut Moin (2003) diartikan sebagai “pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini, baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah”.


    Motif Merger dan Akuisisi
           Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan merger dan akuisisi yaitu motif ekonomi dan motif non-ekonomi.  Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.  Di sisi lain, motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau manajemen perusahaan (Moin, 2003).


    Keunggulan dan Kelemahan Aktivitas Merger dan Akuisisi
          Alasan mengapa perusahaan melakukan merger adalah adanya “manfaat lebih” yang diperoleh darinya, meskipun asumsi ini tidak semuanya   terbukti.  Secara spesifik menurut Moin (2003), keunggulan dan manfaat merger dan akuisisi adalah mendapatkan cashflow dengan cepat karena produk dan pasar sudah jelas serta pelanggan  yang telah mapan sehingga dapat mengurangi resiko kegagalan bisnis.  Selain itu, aktivitas merger dan akuisisi menghemat waktu bagi perusahaan untuk memasuki bisnis baru tanpa harus merintis dari awal  dan memperoleh kemudahan dana karena kreditor lebih percaya pada  perusahaan yang telah berdiri dan mapan
           Disamping memiliki keunggulan, Moin (2003) juga mengemukakan kelemahan merger dan akuisisi diantaranya adalah proses integrasi yang tidak mudah karena sulit untuk menentukan nilai perusahaan target secara akurat, biaya konsultan dan koordinasi untuk melakukan merger dan akuisisi yang mahal serta merger dan akuisisi  tidak dapat menjamin peningkatan nilai perusahaan dan kemakmuran pemegang saham.


    Tipe-Tipe Merger dan Akuisisi
          Menurut Moin (2003), merger dan akuisisi berdasarkan aktivitas ekonomi dapat diklasifikasikan dalam lima tipe yaitu merger horisontal, vertikal, konglomerat, ekstensi pasar dan ekstensi produk.
    1. Merger horizontal adalah merger antara dua atau lebih perusahaan yang bergerak  dalam industri yang sama.  Sebelum terjadi merger perusahaan-perusahaan ini bersaing satu sama lain dalam pasar/industri yang sama.
    2. Merger vertikal adalah integrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam tahapan-tahapan proses produksi atau operasi.
    3. Merger konglomerat adalah merger dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam industri yang tidak terkait. 
    4. Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-bersama memperluas area pasar.
    5. Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan. 

    Faktor-faktor Keberhasilan dan Kegagalan  Merger dan Akuisisi
          Keberhasilan atau kegagalan suatu merger dan akuisisi sangat bergantung pada ketepatan analisis dan penelitian yang menyeluruh terhadap faktor-faktor penyelaras atau kompatibilitas antara organisasi yang akan bergabung.   Hitt (2002) mengemukakan beberapa konsep penting yang mengarah pada keberhasilan atau kegagalan dalam merger dan akuisisi diantaranya uji tuntas (due diligance), pembiayaan, sumber-sumber daya komplementer, akuisisi bersahabat/tidak bersahabat, penciptan sinergi pembelajaran organisasional dan fokus pada bisnis inti.


    Kinerja Keuangan
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), kinerja diartikan sebagai “sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, kemampuan kerja (tentang peralatan)”.  Berdasarkan pengertian tersebut kinerja keuangan didefinisikan sebagai prestasi manajemen, dalam hal ini manajemen keuangan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan nilai perusahaan.  Analisis kinerja keuangan dalam penelitian ini bertujuan untuk menilai implementasi strategi perusahaan dalam hal merger dan akuisisi.


    Metode Analisis Kinerja Keuangan dengan Rasio Keuangan
          Analisis rasio keuangan merupakan metode umum yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan di bidang keuangan.  Rasio merupakan alat yang memperbandingkan suatu hal dengan hal lainnya sehingga dapat menunjukkan hubungan atau korelasi dari suatu laporan finansial berupa neraca dan laporan laba rugi.  Jenis rasio yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari rasio likuiditas, aktivitas, leverage dan profitabilitas.
    1. Rasio Likuiditas.  Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial yang jatuh tempo dalam jangka pendek.  Ukuran likuiditas yang digunakan dalam penelitian ini adalah current ratio dan quick ratio.
    2. Rasio Aktivitas.  Rasio aktivitas dihitung dari perbandingan antara tingkat penjualan dengan berbagai elemen aktiva.  Rasio ini mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola aktivanya.  Rasio aktivitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah fixed asset ratio dan total asset ratio.
    3. Rasio Leverage.  Rasio leverage dihitung dari perbandingan hutang dengan total aktiva dan modal sendiri perusahaan.  Rasio ini menyangkut jaminan, yang mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar hutang bila pada suatu saat perusahaan dilikuidasi atau dibubarkan.  Dengan kata lain rasio ini mengukur seberapa besar perusahaan menggunakan dana dari pihak luar atau kreditor. Rasio leverage yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari debt to total asset ratio dan debt to total equity ratio.
    4. Rasio Profitabilitas.  Rasio profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba.  Rasio ini membantu perusahaan dalam mengontrol penerimaannya. Rasio-rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari operating profit margin, net profit margin, return on investment dan return on equity.

    read more

    Rabu, 13 Juni 2012

    Jadwal Perkulian UNIMED Tahun ajaran 2012/2013

     Jadwal Perkulian Semester Ganjil dan Genap UNIMED Tahun ajaran 2012/2013

    Semester Ganjil


    Semester Genap
    read more

    NASA Membenarkan Jika Matahari Akan Terbit dari Barat

    NASA Membenarkan Jika Matahari Akan Terbit dari BaratNASA Membenarkan Jika Matahari Akan Terbit dari Barat - Kebenaran ajaran Islam terus-menerus dibuktikan oleh penemuan demi penemuan ilmu pengetahuan. 1.400 tahun yang lalu, Rasulullah SAW sudah menyatakan dalam haditsnya bahwa kelak matahari akan terbit dari Barat sebagai bukti keagungan Allah SWT dan ciri-ciri kiamat sudah semakin dekat: "Tidak akan terjadi kiamat sehingga matahari terbit dari tempat terbenamnya, apabila ia telah terbit dari barat dan semua manusia melihat hal itu maka semua mereka akan beriman, dan itulah waktu yang tidak ada gunanya iman seseorang yang belum pernah beriman sebelum itu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Dan riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibn Majah).

    Matahari terbit dari Barat akan terjadi selama satu hari saja, kemudian tertutuplah pintu taubat. Setelah itu, gerakan matahari pun akan kembali seperti sebelumnya terbit dari timur sampai terjadinya kiamat. Ini sesuai dan dibenarkan oleh peneliti NASA dalam artikelnya dibawah. Dari Ibn ‘Abbas, “Maka Ubai bin Ka’ab berkata: “Maka bagaimana jadinya matahari dan manusia setelah itu?” Rasulullah menjawab: “Matahari akan tetap menyinarkan cahayanya dan akan terbit sebagaimana terbit sebelumnya, dan orang-orang akan menghadapi (tugas-tugas) dunia mereka, apabila kuda seorang laki-laki melahirkan anaknya, maka ia tidak akan dapat menunggang kuda tersebut sampai terjadinya kiamat.” (Fathul Baari, Kitaburriqaq, Juz 11, Thulu’issyamsi Min Maghribiha).
    MATAHARI TERBIT DARI BARAT DIBENARKAN ILMUWAN FISIKA DAN MASUK ISLAM

    Ilmuwan Fisika Ukraina Masuk Islam Karena Membuktikan Kebenaran Al-qur’an Bahwa Putaran Poros Bumi Bisa Berbalik Arah

    Demitri Bolykov, sorang ahli fisika yang sangat menggandrungi kajian serta riset-riset ilmiah, mengatakan bahwa pintu masuk ke Islamannya adalah fisika. Sungguh suatu yang sangat ilmiah, bagaimanakah fisika bisa mendorang Demitri Bolyakov masuk Islam? Demitri mengatakan bahwa ia tergabung dalam sebuah penelitian ilmiah yang dipimpin oleh Prof. Nicolai Kosinikov, salah seorang pakar dalam bidang fisika.

    Mereka sedang dalam penelitian terhadap sebuah sempel yang diuji di laboratorium untuk mempelajari sebuah teori moderen yang menjelaskan tentang perputaran bumi dan porosnya. Mereka berhasil menetapkan teori tersebut. Akan tetapi Dimetri mengetahui bahwasanya diriwayatkan dalam sebuah hadis dari nabi saw yang diketahui umat Islam, bahkan termasuk inti akidah mereka yang menguatkan keharusan teori tersebut ada, sesuai dengan hasil yang dicapainya. Demitri merasa yakin bahwa pengetahuan seperti ini, yang umurnya lebih dari 1.400 tahun yang lalu sebagai sumber satu-satunya yang mungkin hanyalah pencipta alam semesta ini.

    Teori yang dikemukan oleh Prof. Kosinov merupakan teori yang paling baru dan paling berani dalam menfsirakan fenomena perputaran bumi pada porosnya. Kelompok peneliti ini merancang sebuah sempel berupa bola yang diisi penuh dengan papan tipis dari logam yang dilelehkan , ditempatkan pada badan bermagnit yang terbentuk dari elektroda yang saling berlawanan arus.

    Ketika arus listrik berjalan pada dua elektroda tersebut maka menimbulkan gaya magnet dan bola yang dipenuhi papan tipis dari logam tersebut mulai berputar pada porosnya fenomena ini dinamakan “Gerak Integral Elektro Magno-Dinamika”.

    Gerak ini pada substansinya menjadi aktivitas perputaran bumi pada porosnya. Pada tingkat realita di alam ini, daya matahari merupakan “kekuatan penggerak” yang bisa melahirkan area magnet yang bisa mendorong bumi untuk berputar pada porosnya. Kemudian gerak perputaran bumi ini dalam hal cepat atau lambatnya seiring dengan daya insensitas daya matahari. Atas dasar ini pula posisi dan arah kutub utara bergantung. Telah diadakan penelitian bahwa kutub magnet bumi hingga tahun 1970 bergerak dengan kecepatan tidak lebih dari 10 km dalam setahun, akan tetapi pada tahun-tahun terakhir ini kecepatan tersebut bertambah hingga 40 km dalam setahun. Bahkan pada tahun 2001 kutub magnet bumi bergeser dari tempatnya hingga mencapai jarak 200 km dalam sekali gerak. Ini berarti bumi dengan pengaruh daya magnet tersebut mengakibatkan dua kutub magnet bergantian tempat. Artinya bahwa “gerak” perputaran bumi akan mengarah pada arah yang berlawanan. Ketika itu matahari akan terbit (keluar) dari Barat !!!

    Ilmu pengetahuan dan informasi seperti ini tidak didapati Demitri dalam buku-buku atau didengar dari manapun, akan tetapi ia memperoleh kesimpulan tersebut dari hasil riset dan percobaan serta penelitian. Ketika ia menelaah kitab-kitab samawi lintas agama, ia tidak mendapatkan satupun petunjuk kepada informasi tersebut selain dari Islam. Ia mendapati informasi tersebut dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Huarirah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, ”Siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari Barat, maka Allah akan menerima Taubatnya.” (dari kitab Islam wa Qishshah). Wallahu alam (IslamIsLogic.wordpress.com )
    read more

    Jumat, 08 Juni 2012

    Lomba Esai Nasional Untuk Mahasiswa, 2012


    PERSYARATAN LOMBA ESSAY
    Deadline: 29 Juni 2012 Lomba menulis essay diadakan oleh: Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Pendidikan 2012
    Tema: "Realisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Dunia Pendidikan"
    Persyaratan Peserta
    1     2.  Mahasiswa S1 seluruh Indonesia
    2    3.   Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya
    3    4.   Essay tidak mengandung SARA
    4    5.   Melampirkan:
    a.       Scan KTM
    b.      Scan bukti pembayaran
    c.       Softfile foto resmi ukuran 3x 4 berwarna (terbaru)
    5    6.   Biaya Pendaftaran: Rp 35.000,00
    6    7.   Teknis Penulisan
    1.       Naskah merupakan karya individu dan asli bukan merupakan saduran atau terjemahan
    2.       Naskah sesuai format sebagai berikut:
    a.       Bahasa Indonesia yang baik dan benar
    b.      Times New Roman 12 pt
    c.       Spasi 1,5
    d.      Margin atas 3 cm, bawah 3 cm, kiri 4 cm, kanan 3 cm
    e.      Kertas A4
    f.        Minimal 3 lembar & Maksimal 5 lembar 3. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat (Juri dari Dosen AP Universitas Negeri Malang).
    Informasi 1. Essay peserta dikirimkan dalam bentuk softcopy format (Word) dikirimkan ke email : hmj.apum@yahoo.com dengan subjek Nama Perguruan Tinggi_Nama Lengkap_Alamat Lengkap 2. Batas waktu pembayaran paling lambat : 22 Juni 2012
    3.       Pembayaran dilakukan dengan transfer ke no.rek BNI 0215437708 a.n. Ari Pujiningsih setelah transfer diharapkan konfirmasi pembayaran ke Contact Person.
    Essay yang sudah dikirim akan dinilai dewan juri dan diumukan pemenangnya pada 17 Juli 2012. Pengumuman pemenang akan ditampilkan di website www.ap.fip.um.ac.id.serta konfirmasi melalui email dan sms pada tanggal 17 Juli 2012.
    4.       Hadiah:
    Juara 1 : Rp 700.000,00
    Juara 2 : Rp 600.000,00
    Juara 3 : Rp 500.000,00

    Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Panitia Lomba Essay HMJ AP FIP UM Contact Person: Ari Pujiningsih 085749622105 Lillah Pamikat Trisna 085731532771
    read more

     
    Design by Economoy.blogspot.com | Bloggerized by M. Wahyu Arya P - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews