My Profil

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Economy Dan IT - Saya senang Anda berada di sini, dan Saya berharap Anda sering datang kembali. Silakan Berlama - Lama di sini dan membaca lebih lanjut tentang artikel dunia Economy, Lifestayle, Perpolitikan, Entertaiment, Dan Tutorial Bloging Maupun Kehidupan Seputar Blogers yang telah Saya sediakan.

Sekilas Tentang Saya

Nama saya M. Wahyu Arya Putra, Saya berasal Dari Sumatra Utara, Saya hanyalah Seorang Mahasiswa dan Blogger biasa, Yang terus belajar dan berusaha untuk menjadi luar biasa...

  • Lebih Lanjut Tentang Saya
  • TRANSLATOR

    English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

    Kamis, 14 Juni 2012

    Merger dan Akuisisi dari Segi Akuntansi


     Merger dan Akuisisi
          Dalam bahasa akuntansi, peristiwa merger dan akuisisi disebut sebagai kombinasi bisnis (business combination) yang didefinisikan sebagai penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi.  Penekanannya adalah dalam penggabungan bisnis ini akuntansi tidak memandang apakah penggabungan tersebut merupakan merger dan akuisisi, kecuali dalam definisi.  Menurut Baker (2005), merger statutori (statutory merger-atau cukup disebut merger) adalah “jenis penggabungan usaha di mana hanya satu dari perusahaan yang bergabung yang bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan”.  Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dipindahkan ke perusahaan pengakuisisi, dan perusahaan yang diakuisisi dibubarkan atau dilikuidasi.  Setelah merger, operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas.  Akuisisi dalam teminologi bisnis menurut Moin (2003) diartikan sebagai “pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini, baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah”.


    Motif Merger dan Akuisisi
           Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan merger dan akuisisi yaitu motif ekonomi dan motif non-ekonomi.  Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.  Di sisi lain, motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau manajemen perusahaan (Moin, 2003).


    Keunggulan dan Kelemahan Aktivitas Merger dan Akuisisi
          Alasan mengapa perusahaan melakukan merger adalah adanya “manfaat lebih” yang diperoleh darinya, meskipun asumsi ini tidak semuanya   terbukti.  Secara spesifik menurut Moin (2003), keunggulan dan manfaat merger dan akuisisi adalah mendapatkan cashflow dengan cepat karena produk dan pasar sudah jelas serta pelanggan  yang telah mapan sehingga dapat mengurangi resiko kegagalan bisnis.  Selain itu, aktivitas merger dan akuisisi menghemat waktu bagi perusahaan untuk memasuki bisnis baru tanpa harus merintis dari awal  dan memperoleh kemudahan dana karena kreditor lebih percaya pada  perusahaan yang telah berdiri dan mapan
           Disamping memiliki keunggulan, Moin (2003) juga mengemukakan kelemahan merger dan akuisisi diantaranya adalah proses integrasi yang tidak mudah karena sulit untuk menentukan nilai perusahaan target secara akurat, biaya konsultan dan koordinasi untuk melakukan merger dan akuisisi yang mahal serta merger dan akuisisi  tidak dapat menjamin peningkatan nilai perusahaan dan kemakmuran pemegang saham.


    Tipe-Tipe Merger dan Akuisisi
          Menurut Moin (2003), merger dan akuisisi berdasarkan aktivitas ekonomi dapat diklasifikasikan dalam lima tipe yaitu merger horisontal, vertikal, konglomerat, ekstensi pasar dan ekstensi produk.
    1. Merger horizontal adalah merger antara dua atau lebih perusahaan yang bergerak  dalam industri yang sama.  Sebelum terjadi merger perusahaan-perusahaan ini bersaing satu sama lain dalam pasar/industri yang sama.
    2. Merger vertikal adalah integrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam tahapan-tahapan proses produksi atau operasi.
    3. Merger konglomerat adalah merger dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam industri yang tidak terkait. 
    4. Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-bersama memperluas area pasar.
    5. Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan. 

    Faktor-faktor Keberhasilan dan Kegagalan  Merger dan Akuisisi
          Keberhasilan atau kegagalan suatu merger dan akuisisi sangat bergantung pada ketepatan analisis dan penelitian yang menyeluruh terhadap faktor-faktor penyelaras atau kompatibilitas antara organisasi yang akan bergabung.   Hitt (2002) mengemukakan beberapa konsep penting yang mengarah pada keberhasilan atau kegagalan dalam merger dan akuisisi diantaranya uji tuntas (due diligance), pembiayaan, sumber-sumber daya komplementer, akuisisi bersahabat/tidak bersahabat, penciptan sinergi pembelajaran organisasional dan fokus pada bisnis inti.


    Kinerja Keuangan
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), kinerja diartikan sebagai “sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, kemampuan kerja (tentang peralatan)”.  Berdasarkan pengertian tersebut kinerja keuangan didefinisikan sebagai prestasi manajemen, dalam hal ini manajemen keuangan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan nilai perusahaan.  Analisis kinerja keuangan dalam penelitian ini bertujuan untuk menilai implementasi strategi perusahaan dalam hal merger dan akuisisi.


    Metode Analisis Kinerja Keuangan dengan Rasio Keuangan
          Analisis rasio keuangan merupakan metode umum yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan di bidang keuangan.  Rasio merupakan alat yang memperbandingkan suatu hal dengan hal lainnya sehingga dapat menunjukkan hubungan atau korelasi dari suatu laporan finansial berupa neraca dan laporan laba rugi.  Jenis rasio yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari rasio likuiditas, aktivitas, leverage dan profitabilitas.
    1. Rasio Likuiditas.  Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial yang jatuh tempo dalam jangka pendek.  Ukuran likuiditas yang digunakan dalam penelitian ini adalah current ratio dan quick ratio.
    2. Rasio Aktivitas.  Rasio aktivitas dihitung dari perbandingan antara tingkat penjualan dengan berbagai elemen aktiva.  Rasio ini mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola aktivanya.  Rasio aktivitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah fixed asset ratio dan total asset ratio.
    3. Rasio Leverage.  Rasio leverage dihitung dari perbandingan hutang dengan total aktiva dan modal sendiri perusahaan.  Rasio ini menyangkut jaminan, yang mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar hutang bila pada suatu saat perusahaan dilikuidasi atau dibubarkan.  Dengan kata lain rasio ini mengukur seberapa besar perusahaan menggunakan dana dari pihak luar atau kreditor. Rasio leverage yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari debt to total asset ratio dan debt to total equity ratio.
    4. Rasio Profitabilitas.  Rasio profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba.  Rasio ini membantu perusahaan dalam mengontrol penerimaannya. Rasio-rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari operating profit margin, net profit margin, return on investment dan return on equity.

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Silahkan beri komentar atas artikel maupun content dari blog ini. Komentar ada sangat berarti bagi perkembangan dan kemajuan blog ini.
    NB: Kami Berharap Anda Tidak Mengunakan Kata-Kata Kasar, SARA, Tidak Sopan, Maupun Kata-Kata Negatif Lain Dalam Berkomentar.

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

     
    Design by Economoy.blogspot.com | Bloggerized by M. Wahyu Arya P - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews