My Profil

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Economy Dan IT - Saya senang Anda berada di sini, dan Saya berharap Anda sering datang kembali. Silakan Berlama - Lama di sini dan membaca lebih lanjut tentang artikel dunia Economy, Lifestayle, Perpolitikan, Entertaiment, Dan Tutorial Bloging Maupun Kehidupan Seputar Blogers yang telah Saya sediakan.

Sekilas Tentang Saya

Nama saya M. Wahyu Arya Putra, Saya berasal Dari Sumatra Utara, Saya hanyalah Seorang Mahasiswa dan Blogger biasa, Yang terus belajar dan berusaha untuk menjadi luar biasa...

  • Lebih Lanjut Tentang Saya
  • TRANSLATOR

    English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
    Tampilkan postingan dengan label Manajemen. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Manajemen. Tampilkan semua postingan

    Kamis, 27 September 2012

    Pengaruh Kebijakan Moneter Terhadap Sektor Perbankan Di Indonesia

    Pendahuluan
    Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan stabilitas. Untuk mencapai tujuan itu, Bank Sentral berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali dengan baik, tercapainya kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan pada instrumen yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

    1.     Kerangka Kebijakan Moneter pada Perbankan Indonesia
    Dengan ditinggalkannya sistem crawling band dan dianutnya sistem nilai tukar mengambang setelah krisis ekonomi tahun 1997/98, kerangka kebijakan moneter diarahkan pada penciptaan stabilitas harga dengan target base money (inflation targeting lite). Sejak bulan Juli 2005, kerangka kebijakan moneter disempurnakan dengan prinsip-prinsip Inflation Targeting Framework.
    Dengan kerangka ini, Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan pendirian kebijakan moneter dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan.  Dalam kerangka kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepada publik.  Secara operasional,  pendirian kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan (BI Rate) yang diharapkan dapat memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan.  Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflasi. http://gemmaaktuaria.com/?p=145
              Pelaksanaan ITF di Indonesia mengikuti prinsip dasar bahwa ITF adalah framework, bukan rule. Dengan prinsip ini, kebijakan moneter tidak dilaksanakan secara kaku. Pelaksanaan kebijakan moneter juga mempertimbangkan sasaran-sasaran pembangunan yang lebih luas terutama  pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan prinsip full discretionary, ITF menuntut agar discretionary policy dalam pelaksanaan kebijakan moneter bersifat terbatas. Dengan prinsip dasar tersebut, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter dengan elemen-elemen pokok :
    a.  Pertama, suku bunga (BI-rate) digunakan sebagai sasaran operasional moneter untuk menggantikan uang beredar. Hal ini didasarkan pada pertimbangan semakin melemahnya hubungan antara uang beredar dengan laju inflasi.
    b.  Kedua, kebijakan moneter diperkuat dengan strategi yang bersifat pre-emptive atau forward looking. Elemen dasar ini sekaligus merupakan tantangan besar bagi Bank Indonesia mengingat inflasi di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh ekspektasi inflasi yang bersifat adaptif. Kebijakan moneter perlu konsisten terhadap sasaran akhir yang akan dicapai atau menghindari time-inconsistency policy. Tanpa konsistensi yang kuat, kebijakan ke depan kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Masyarakat kembali akan menggunakan ekspektasi adaptif dan/atau memberi porsi relatif sangat kecil terhadap langkah-langkah kebijakan yang akan ditempuh ke depan kemudian melakukan optimasi dalam pengambilan keputusannya.
    Arsitektur Perbankan Indonesia (API) adalah suatu kerangka dasar dari sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan juga memberikan arah, bentuk, serta tatanan industri perbankan untuk jangka waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan dari pengembangan industri perbankan di masa yang akan dating tersebut dirumuskan dalam API dan dilandasi dengan tujuan mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien agar dapat menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
    Dengan adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.  Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.

    Kritikan dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API.  Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun internasional.  Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta  pengembangan UMKM.

    read more

    Selasa, 03 Juli 2012

    Pengaruh Kebijakan Moneter Terhadap Sektor Perbankan di Indonesia

    PENGARUH KEBIJAKAN MONETER
    TERHADAP
    SEKTOR PERBANKAN DI INDONESIA


    Pendahuluan
    Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan stabilitas. Untuk mencapai tujuan itu, Bank Sentral berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali dengan baik, tercapainya kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan pada instrumen yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang kepada bank sentral apabila mengalami kesulitan likuiditas.

    1.     Kerangka Kebijakan Moneter pada Perbankan Indonesia
    Dengan ditinggalkannya sistem crawling band dan dianutnya sistem nilai tukar mengambang setelah krisis ekonomi tahun 1997/98, kerangka kebijakan moneter diarahkan pada penciptaan stabilitas harga dengan target base money (inflation targeting lite). Sejak bulan Juli 2005, kerangka kebijakan moneter disempurnakan dengan prinsip-prinsip Inflation Targeting Framework.
    Dengan kerangka ini, Bank Indonesia secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan kebijakan moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter dilakukan secara forward looking, artinya perubahan pendirian kebijakan moneter dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih sesuai dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan.  Dalam kerangka kerja ini, kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepada publik.  Secara operasional,  pendirian kebijakan moneter dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan (BI Rate) yang diharapkan dapat memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan.  Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi output dan inflasi. http://gemmaaktuaria.com/?p=145
              Pelaksanaan ITF di Indonesia mengikuti prinsip dasar bahwa ITF adalah framework, bukan rule. Dengan prinsip ini, kebijakan moneter tidak dilaksanakan secara kaku. Pelaksanaan kebijakan moneter juga mempertimbangkan sasaran-sasaran pembangunan yang lebih luas terutama  pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan prinsip full discretionary, ITF menuntut agar discretionary policy dalam pelaksanaan kebijakan moneter bersifat terbatas. Dengan prinsip dasar tersebut, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter dengan elemen-elemen pokok :
    a.  Pertama, suku bunga (BI-rate) digunakan sebagai sasaran operasional moneter untuk menggantikan uang beredar. Hal ini didasarkan pada pertimbangan semakin melemahnya hubungan antara uang beredar dengan laju inflasi.
    b.  Kedua, kebijakan moneter diperkuat dengan strategi yang bersifat pre-emptive atau forward looking. Elemen dasar ini sekaligus merupakan tantangan besar bagi Bank Indonesia mengingat inflasi di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh ekspektasi inflasi yang bersifat adaptif. Kebijakan moneter perlu konsisten terhadap sasaran akhir yang akan dicapai atau menghindari time-inconsistency policy. Tanpa konsistensi yang kuat, kebijakan ke depan kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Masyarakat kembali akan menggunakan ekspektasi adaptif dan/atau memberi porsi relatif sangat kecil terhadap langkah-langkah kebijakan yang akan ditempuh ke depan kemudian melakukan optimasi dalam pengambilan keputusannya.
    Arsitektur Perbankan Indonesia (API) adalah suatu kerangka dasar dari sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan juga memberikan arah, bentuk, serta tatanan industri perbankan untuk jangka waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan dari pengembangan industri perbankan di masa yang akan dating tersebut dirumuskan dalam API dan dilandasi dengan tujuan mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien agar dapat menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
    Dengan adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.  Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.

    Kritikan dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API.  Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun internasional.  Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta  pengembangan UMKM.

    read more

    Kamis, 14 Juni 2012

    Pertimbangan Merger pada Perbankan

         DEFINISI MERGER 
    Merger, konsolidasi, akuisisi adalah hal yang sangat umum dilakukan agar perusahaan dapat memenangkan sebuah persaingan, serta terus tumbuh dan berkembang.Merger merupakan salah satu pilihan terbaik untuk memperkuat fondasi bisnis, jika merger tersebut dapat memberikan sinergi. Sutan Remy Syahdeini dalam makalah berjudul ³Merger,Konsolidasi dan Akuisisi Bank´ memberikan definisi merger atau penggabungan usaha adalah penggabungan dari dua Bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu Bank dan melikuidasi Bank-bank lainnya.

    MOTIVASI MERGER 
     Joseph F. Sinkey (1983), menjelaskan motivasi yang mendorong bank untuk melakukan merger, antara lain:
    1. Untuk mendapatkan kesempatan beroperasi dalam skala usaha yang hemat,
    2.  Guna meningkatkan pangsa pasar,
    3. Menghilangkan tidak efisien melalui operasional dan pengendalian finansial yang lebih baik,
    4. Kesempatan menggabungkan sumber daya ataupun pasar yang dimiliki masing-masing Bank. Selain itu masih terdapat beberapa faktor yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi (bootstrapping of earning per share) karena adanya pengumuman akan merger bagi Bank publik.

           SYARAT MERGER 
    Hazel J.Johnson (1995) menyatakan, prasyarat yang harus dianalisis terlebih dahulu dari kedua Bank yang akan melakukan merger adalah:
    •  Kondisi keuangan masing-masing Bank, merger sesama bank sehat atau karena collapse
    • Kecukupan modal
    • Manajemen, baik sebelum atau sesudah merger
    • Apakah merger dapat memberi manfaat bagi pengguna jasa Bank tersebut Johnson lebih lanjut menyatakan setiap lembaga yang akan melakukan merger, pada umumnya mempunyai beberapa isu penting yang relevan untuk dianalisis sebelum merger dilakukan, antara lain:
    a.       Kapan waktu yang tepat untuk melakukan merger?
    b.      Bagaimana mengidentifikasi kecocokan pasangan (partner) untuk merger?
    c.       Bagaimana mengkomunikasikan dengan baik atas rencana merger ini kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar niat merger mempunyai dampak yang positif di pasar?
    d.      Bagaimana melakukan cara, yang akan dilakukan untuk konsolidasi diantara Bank yang merger?


            DASAR PEMIKIRAN DIBALIK MERGER 
    A.   Pertimbangan Pajak 
    Pertimbangan pajak telah mendorong pula terjadinya sejumlah merger. Sebagai contoh, perusahaan yang menguntungkan dan berada di rentang pajak tertinggi dapat mengakuisisisebuah perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian pajak dalam jumlah besar. Kerugiansecara pajak ini selanjutnya dapat langsung diubah menjadi penghematan pajak daripadadibawa ke tahun berikutnya dan digunakan di maa mendatang. Jika perusahaan mengalamikekurangan peluang investasi internal jika dibandingkan dengan arus kas bebas yang tersedia,maka perusahaan dapat (membayarkan dividen tambahan, (2) berinvestasi pada sekuritas, (3)membeli kembali sahamnya, atau (4) membeli perusahaan lain.
    B.   Pembelian Aktiva di Bawah Biaya Penggantinya
    Terkadang perusahaan akan dipandang sebagai kandidat akuisisi karena biaya penggantianaktivanya jauh lebih tinggi daripada nilai pasarnya. Sebagai contoh, di awal tahun 1980-an, perusahaan minyak dapat membeli cadangan dengan harga lebih murah melalui pembelian perusahaan minyak lainnya daripada melakukan pengeboran eksplorasi.
    C.   Diversifikasi
    Para manajer sering kali menyebutkan diversifikasi sebagai salah satu alasan dari merger.Mereka berpendapat bahwa diversifikasi akan membantu menstabilisasi keuntungan perusahaan dan akibatnya memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Stabilisasikeuntungan sudah pasti merupakan hal yang menguntungkan bagi para karyawan, pemasok dan pelanggan, namun dari sudut pandang pemegang saham, stabilisasi merupakan nilai yangkurang pasti.

    D.   Insentif Pribadi Manajer
    Ekonom keuangan suka berpendapat bahwa keputusan bisnis hanya didasarkan atas pertimbangan ekonomi saja, khususnya dalam hal memaksimalkan nilai sebuah perusahaan. Namun, banyak keputusan bisnis sebetulnya lebih didasarkan pada motivasi pribadi manajer daripada pada analisis ekonomi.Petimbangan pribadi akan dapat menghalangi sekaligus juga dapat memotivasi merger.Setelah sebagian besar pengambilalihan, sebagian manajer dari perusahaan yang diakusisikehilangan pekerjaan mereka, atau paling tidak otonomi yang mereka miliki. Karenanya, paramanajer yang memiliki kurang dari 51% saham perusahaan mereka mencoba mencarai carayang akan memperkecil peluang erjadinya pengambilalihan. Merger defensif seperti itusangat sukar untuk dipertahankan berdasarkan alasan ekonomi.
    E.   Nilai Residu
    Perusahaan dapat dinilai dari nilai bukunya, nilai ekonominya, maupun nilai penggantinya.Baru-baru ini, para spesialis pengambilalihan perusahaan telah mulai mengakui nilai residu sebagai salah satu basis lain untuk melakukan valuasi.

         JENIS MERGER 
    Terdapat empat jenis merger:
    1. Merger horisontal, terjadi ketika sebuah perusahaan bergabung dengan perusahaanlain di dalam lini bisnis yang sama.
    2. Merger vertikal, berupa akuisisi sebuah perusahaan dengan salah satu pemasok atau pelanggannya.
    3. Merger kongenerik akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang saling berhubungantetapi bukan merupakan produsen dari sebuah produk yang sama atau perusahaanyang memiliki hubungan pemasok-produsen.
    4. Merger konglomerat, terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang tidak saling berhubungan bergabung.

          REGULASI MERGER 
                Sebelum pertengahan 1960-an, akuisisi secara bersahabat pada umumnya terjadi dalam bentuk merger melalui pertukaran saham sederhana, dan perebutan mandat adalah senjatautama yang digunakan dalam perang atas pengendalian secara paksa. Namun, pertengahantahun 1960-an para penjarah perusahaan mulkai beroperasi dengan cara berbeda. Pertama,menjalani perebutan mandat akan membutuhkan waktu yang lama²para penjarah tersebutharus terlebih dahulu meminta daftar pemegang saham perusahaan sasaran, ditolak, dankemudian berusaha mendapatkan surat perintah pengadilan yang memaksa menajemenmenyerahkan daftar tersebut.Kemudian para penjarah mulai berpikir bahwa jika kita membawa keputusan langsungkepada sasaran dengan cepat, sebelum manajemen sempat mengambil tindakan pencegahan,maka hal tersebut tentu akan meningkatkan peluang keberhasilan. Hal tersebut kemudianmenyebabkan penjarah berpaling dari perebutan mandat ke pengajuan penawaran, yangmemilki waktu respon jauh lebih singkat.Hal ini tidak adil bagi perusahaan sasaran sehingga akhirnya Kongres mengeluarkan Undang -undang Williams (Williams Act) pada tahun 1968. Peraturan ini memiliki dua tujuan:
           1)   mengatur cara perusahaan pengakuisisi dapat menstrukturisasi pengajuan penawaran 
         2)   memaksa perusahaan pengakuisisi mengunkapkan lebih banyak informasi tentang penwaranyang diberikan.

          ANALISIS MERGER 
    Secara teori, analisis merger sebenarnya cukup sederhana. Peusahaan pengakuisisi hanya perlu melakukan suatu analisis untuk menilai perusahaan sasaran dan kemudian menentukan apakah perusahaan sasaran dapat dibeli pada nilai tersebut, atau, yang lebih disukai lagi, lebih rendah dari estimasi nilai tersebut

    read more

    Merger dan Akuisisi dari Segi Akuntansi


     Merger dan Akuisisi
          Dalam bahasa akuntansi, peristiwa merger dan akuisisi disebut sebagai kombinasi bisnis (business combination) yang didefinisikan sebagai penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi.  Penekanannya adalah dalam penggabungan bisnis ini akuntansi tidak memandang apakah penggabungan tersebut merupakan merger dan akuisisi, kecuali dalam definisi.  Menurut Baker (2005), merger statutori (statutory merger-atau cukup disebut merger) adalah “jenis penggabungan usaha di mana hanya satu dari perusahaan yang bergabung yang bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan”.  Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dipindahkan ke perusahaan pengakuisisi, dan perusahaan yang diakuisisi dibubarkan atau dilikuidasi.  Setelah merger, operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas.  Akuisisi dalam teminologi bisnis menurut Moin (2003) diartikan sebagai “pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini, baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah”.


    Motif Merger dan Akuisisi
           Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan merger dan akuisisi yaitu motif ekonomi dan motif non-ekonomi.  Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.  Di sisi lain, motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik atau manajemen perusahaan (Moin, 2003).


    Keunggulan dan Kelemahan Aktivitas Merger dan Akuisisi
          Alasan mengapa perusahaan melakukan merger adalah adanya “manfaat lebih” yang diperoleh darinya, meskipun asumsi ini tidak semuanya   terbukti.  Secara spesifik menurut Moin (2003), keunggulan dan manfaat merger dan akuisisi adalah mendapatkan cashflow dengan cepat karena produk dan pasar sudah jelas serta pelanggan  yang telah mapan sehingga dapat mengurangi resiko kegagalan bisnis.  Selain itu, aktivitas merger dan akuisisi menghemat waktu bagi perusahaan untuk memasuki bisnis baru tanpa harus merintis dari awal  dan memperoleh kemudahan dana karena kreditor lebih percaya pada  perusahaan yang telah berdiri dan mapan
           Disamping memiliki keunggulan, Moin (2003) juga mengemukakan kelemahan merger dan akuisisi diantaranya adalah proses integrasi yang tidak mudah karena sulit untuk menentukan nilai perusahaan target secara akurat, biaya konsultan dan koordinasi untuk melakukan merger dan akuisisi yang mahal serta merger dan akuisisi  tidak dapat menjamin peningkatan nilai perusahaan dan kemakmuran pemegang saham.


    Tipe-Tipe Merger dan Akuisisi
          Menurut Moin (2003), merger dan akuisisi berdasarkan aktivitas ekonomi dapat diklasifikasikan dalam lima tipe yaitu merger horisontal, vertikal, konglomerat, ekstensi pasar dan ekstensi produk.
    1. Merger horizontal adalah merger antara dua atau lebih perusahaan yang bergerak  dalam industri yang sama.  Sebelum terjadi merger perusahaan-perusahaan ini bersaing satu sama lain dalam pasar/industri yang sama.
    2. Merger vertikal adalah integrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam tahapan-tahapan proses produksi atau operasi.
    3. Merger konglomerat adalah merger dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam industri yang tidak terkait. 
    4. Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-bersama memperluas area pasar.
    5. Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan. 

    Faktor-faktor Keberhasilan dan Kegagalan  Merger dan Akuisisi
          Keberhasilan atau kegagalan suatu merger dan akuisisi sangat bergantung pada ketepatan analisis dan penelitian yang menyeluruh terhadap faktor-faktor penyelaras atau kompatibilitas antara organisasi yang akan bergabung.   Hitt (2002) mengemukakan beberapa konsep penting yang mengarah pada keberhasilan atau kegagalan dalam merger dan akuisisi diantaranya uji tuntas (due diligance), pembiayaan, sumber-sumber daya komplementer, akuisisi bersahabat/tidak bersahabat, penciptan sinergi pembelajaran organisasional dan fokus pada bisnis inti.


    Kinerja Keuangan
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), kinerja diartikan sebagai “sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, kemampuan kerja (tentang peralatan)”.  Berdasarkan pengertian tersebut kinerja keuangan didefinisikan sebagai prestasi manajemen, dalam hal ini manajemen keuangan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan nilai perusahaan.  Analisis kinerja keuangan dalam penelitian ini bertujuan untuk menilai implementasi strategi perusahaan dalam hal merger dan akuisisi.


    Metode Analisis Kinerja Keuangan dengan Rasio Keuangan
          Analisis rasio keuangan merupakan metode umum yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan di bidang keuangan.  Rasio merupakan alat yang memperbandingkan suatu hal dengan hal lainnya sehingga dapat menunjukkan hubungan atau korelasi dari suatu laporan finansial berupa neraca dan laporan laba rugi.  Jenis rasio yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari rasio likuiditas, aktivitas, leverage dan profitabilitas.
    1. Rasio Likuiditas.  Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial yang jatuh tempo dalam jangka pendek.  Ukuran likuiditas yang digunakan dalam penelitian ini adalah current ratio dan quick ratio.
    2. Rasio Aktivitas.  Rasio aktivitas dihitung dari perbandingan antara tingkat penjualan dengan berbagai elemen aktiva.  Rasio ini mengukur seberapa efektif perusahaan mengelola aktivanya.  Rasio aktivitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah fixed asset ratio dan total asset ratio.
    3. Rasio Leverage.  Rasio leverage dihitung dari perbandingan hutang dengan total aktiva dan modal sendiri perusahaan.  Rasio ini menyangkut jaminan, yang mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar hutang bila pada suatu saat perusahaan dilikuidasi atau dibubarkan.  Dengan kata lain rasio ini mengukur seberapa besar perusahaan menggunakan dana dari pihak luar atau kreditor. Rasio leverage yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari debt to total asset ratio dan debt to total equity ratio.
    4. Rasio Profitabilitas.  Rasio profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba.  Rasio ini membantu perusahaan dalam mengontrol penerimaannya. Rasio-rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari operating profit margin, net profit margin, return on investment dan return on equity.

    read more

    Senin, 04 Juni 2012

    Contoh Soal & Penyelesaian Akuntansi Tentang Rekonsiliasi Bank


    Berdasarkan catatan perusahaan,  per 30 September 2010,  saldo uang  yang  ada di Bank menunjukan jumlah Rp. 92.800.000, sedangkan menurut laporan yang  diterima dari Bank menunjukansaldo  Rp. 76.500.000
    Setelah diteliti, ternyata perbedaaannya disebabkan oleh beberapa transaksi tersebut:
    1. Pembayaran utang kepada PT. Nikmat sebesar Rp. 24.600.000 via Bank beserta biaya transfer Rp. 400.000 oleh Bank telah dibuikukan tapi perusahaan belum membukukannya.
    2. Sebuah cek yang dikeluarkan oleh perusahaan lain sebesar Rp. 9.500.000 telah keliru terbukukan oleh Bank ke rekening perusahaan kami.
    3. Penjualan tunai sebesar 12.000.000  dengan  menerima sebuah biro bilyet ternyata setelah disetorkan le Bank tidak ada dananya.
    4. Kuitansi PT.   Restu yang  diserahkan kepada Bank  untuk ditagih sebesar Rp.  11.800.000   telah diterima oleh Bank dan  Bank  memperhitungkan ongkos tagihnya sebesar Rp. 200.000.  Kejadian ini oleh perusahaan belum dibukukan.
    5. Sebuah cek yang diterima dari PT. Ramdani sebesar Rp. 12.300.000 dan langsung disetorkan ke Bank ternyata oleh perusahan terbukukan sebesar Rp. 13.2000.000.
    6. Setoran uang kepada Bank berupa cek sebesar Rp. 15.000.000 dan bilyet goro Rp. 6.000.000 pada tanggal 30 September 2010, ternyata oleh Bank baru dibukukan tanggal 01 Oktober 2010.
    7. Pembayaran utang kepada Bpk. Tampan dengan cek  sebesar Rp.  8.300.00  ternyata,  oleh yang bersangkutan sampai akhir Desember belum dicairkan.
    8. Penjualan saham oleh Bank  dengan nilai kurs Rp.  28.500.000,  Bank  memperhitungkan provisi dan  materai Ro. 200.000, ternyata oleh p[erusahaan belum dibukukan
    9. Perusahaan mengambil uang di  Bank  sebesar Rp.  15.200.000  ternyata  oleh  Bank  dibukukan  Rp.  12.500.000.
    10. Bank  telah mendebet rekening perusahaan Rp.  400.000  untuk  biaya administrasi dan   utang bunga  Rp.  1.600.000.
    Berdasarkan data diatas, susunlah rekonsiliasi Bank per 30 September 2010! Dan sediakanlah jurnal-jurnal yang diperlukan.
    Jawaban :
    1. Format Rekonsiliasi

    2. Jurnal Adjustment

    Contoh Soal & Penyelesaian Rekonsiliasi Bank

    Saldo kas menurut buku PT. Karet Jaya di Jakarta per 31/12/2010 adalah Rp. 3.321.650,- sedangkan menurut laporan bank (rekening koran) per tanggal tersebut adalah sebesar Rp.2.575.000,-.
    Dari perbandingan rekening koran dengan pencatatan perusahaan, perbedaan tersebut disebabkan :
    1.  Perusahaan umumnya menyimpan seluruh uangnya di Bank kecuali sebesar Rp. 200.000,- tidak disetorkannya
    2. Pada tanggal 13/12/2010 diserahkan sebuah wesel tagih kepada bank untuk ditagihkan kepada yang bersangkutan yaitu sebesar Rp. 600.000,-dan pada tanggal tersebut perusahaan telah mencatatkannya dalam penerimaan kas. Ternyata pada tanggal 30/12/2010 wesel tersebut ditolak oleh yang bersangkutan (tidak dapat diuangkan) dan dikembalikan ke perusahaan pada tanggal 5/1/2011. Untuk ini peruahaan dikenakan denda/ biaya penolakan sebesar Rp.14.900,- yang telah dibebankan oleh bank pada bulan Desember 2010.
    3. Perusahaan dikenakan biaya administrasi bulan Desember 2010 sebesar Rp. 7.720,-
    4. Penyetoran kepada bank oleh perusahaan per 31/12/2011 sebesar Rp.1.340.000,- oleh bank baru dicatat sebagai penerimaan tanggal 2/1/2011
    5. Rekening perusahaan telah dibebani untuk cek yang berasal dari piutang karena cek tersebut tidak dapat diuangkan sejumlah Rp.207.200,- yaitu pada tanggal 26/12/2010.
    6. Suatu cek untuk pembayaran piutang sebesar Rp.190.000,- telah dibukukan oleh perusahaan sebesar Rp. 170.000,-
    7. Cek no. 1645 untuk pembayaran utang sebesar Rp. 592.000,- dibukukan oleh perusahaan Rp. 529.000,- dan cek no. 1677 untuk pembelian tunai alat-alat tulis sebesar Rp. 42.100,- dibukukan oleh perusahaan sebesar Rp.421.000,-
    8. Bank pada tanggal 20/12/2010 telah menguangkan wesel tagih Rp.500.000,- Wesel tersebut telah dikirimkan oleh perusahaan pada tanggal 18/12/2010 ke bank untuk ditagihkan tetapi belum dibukukan oleh perusahaan
    9. Pada tanggal 31/12/2010 cek yang telah diterbitkan tetapi belum diuangkan oleh penerimanya adalah sebagai berikut : No.1612 Rp. 106.660,- ; no. 1617 Rp. 126.500,- ; no. 1680 Rp. 62.000,- ; no. 1700 Rp. 189.430,- ; no. 1701 Rp. 302.680,-  
    Perintah : Susunlah Bank Reconciliation Statement dengan cara mencari saldo yang benar dan susunlah ayat jurnal yang diperlukan.

    Jawaban : 




    read more

    Etika dalam Manajemen Sumber Daya Manusia

    Etika yaitu merupakan cara berpikir mengenai perilaku manusia di bawah pangkal tolak pandangan baik dan buruk atau benar dan salah dari norma-norma dan nilai-nilai, pertanggung jawaban dan pilihan.  Dalam dunia bisnis etika memiliki peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan organisasi. Bisnis juga akan menjadi lebih sukses jika mempunyai perhatian pada etika, karena hal ini akan meningkatkan reputasi organisasi dan meningkatkan motivasi karyawan serta dapat mengurangi berbagai kerugian akibat perilaku yang kurang etis yang dilakukan oleh karyawan. Perilaku yang tidak etis seperti minum-minuman keras, penggunaan obat-obatan terlarang di tempat kerja, penyalah-gunaan email, tidak melaporkan pelanggaran karyawan lain kepada manajemen, serta berbagai pelanggaraan etika lainnya. 
    Hal ini dapat menjadi sesuatu yang serius mengingat perilaku yang tidak etis dapat menjurus kearah tindakan kriminal serta perilaku lain yang merugikan perusahaan, baik finansial maupun non-finansial. Banyak sebab yang menjadikan perilaku yang tidak etis yang ditunjukkan karyawan tersebut muncul. Hal ini terkait pada individu karyawan saja, tetapi juga menyangkut keseluruhan proses dalam organisasi. Dalam hal ini manajemen sumber daya manusia mempunyai peran penting untuk menjamin bahwa organisasi bertindak secara fair dan etis karyawan , klien, serta stakeholder lainnya. Manajemen sumber daya manusia memainkan peran penting dalam  membantu organisasi untuk meningkatkan nilai-nilai etika organisasi. Manajemen merupakan pendorong organisasi dalam usaha melatih karyawan agar mempunyai etika bisnis yang sesuai dengan organisasi, sehingga tindakan kurang etis dapat di cegah. Fungsi manajemen sumber daya manusia adalah melindungi organisasi dari tindakan yang tidak etis dari karyawan. Manajemen sumber daya manusia juga bertanggung jawab dalam usaha-usaha organisasi untuk menangani etika perilaku, dapat mampu menjadi penggerak dalam  organisasi dalam menanggani isu-isu etika, serta bertanggung jawab dalam pengembangan dan pelatihan mengenai pentingnya peningkatan moral karyawan.

    Pengertian Etika
    Menurut Magnis Suseno , Etika adalah Sebuah ilmu dan bukan ajaran. Sebagai ilmu yang terutama menitik-beratkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam hal ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapai seseorang. Sehingga, etika membutuhkan evaluasi kritis atas semua seluruh situasi yang terkait.
    Pengertian Sumber Daya Manusia
    Manajemen SDM (sumber daya manusia) merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.
                Menurut A.F. Stoner, Manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
    Fungsi Operasional dalam Manajemen SDM
                Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
                Fungsi operasional tersebut terbagi  lima, yaitu:
    1. Fungsi Pengadaan
    2. Fungsi Pengembangan
    3. Fungsi Kompensasi
    4. Fungsi Pengintegrasian
    Pengertian Etika Manajemen Sumber Daya Manusia
                Etika manajemen sumber daya manusia  dapat diartikan sebagai  ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip etika tehadap hubungan dengan sumber daya manusia dan kegiataannya.
    Sebab Perilaku Tidak Etis
                Penyebab perilaku tidak etis meliputi tiga aspek yaitu:
    1. Karyawan memiliki kemampuan kognitif yang rendah.
    2. Adanya pengaruh orang lain, keluarga ataupun norma sosial .
    3. Adanya ethical dilema.
    Perencanaan Strategi Konsep Etika
                Langkah-langkahnya sebagai perencanaan strategi konsep etika, yaitu:
    Ø  Menentukan standar etika yang ingin ditanamkan.
    Ø  Mengindentifikasi faktor-faktor etis kritikal yang dapat digunakan dalam mendorongnya konsep etika perusahaan.
    Ø  Mengindentifikasi kemampuan, prosedur, kompetensi yang diperlukan.
    Ø  Mengintegrasikan konsep etika dalam strategi bisnis yang dilakukan.
    Ø  Mengembangkan langkah-langkah konkret yang dapat digunakan dalam mengimplementasikan, mengawasi dan mengevaluasi konsep etika yang dijalankan.
                Tujuan utama dalam konsep penanaman nilai-nilai etika ini bukan hanya untuk kedisiplinan, tetapi lebih pada usaha-usaha untuk meningkatkan kepedulian karyawan terhadap perkembangan nilai-nilai etika yang lebih berarti.
                Konsep penanaman nilai-nilai etika lebih  menekankan pada aktivitas-aktivitas yang membantu karyawan dalam pembuatan keputusan, menyediakan nasihat-nasihat dan konsultasi etika, serta mendukung konsensus mengenai etika bisnis. Manajemen sumber daya manusia mempunyai peranan penting dalam menjaga keseimbangan antara penanaman nilai-nilai etika dan pemenuhan etika tersebut.

    Cara Manajemen dalam Menyelesaikan Permasalahan-Permasalahan yang Terjadi
                Cara yang dilakukan oleh manajemen untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam suatu perusahaan dengan cara menciptakan hubungan kerja yang sukses diantaranya:
    ¢  Membentuk komite karyawan dan manajemen.
    ¢  Membuat buku pegangan karyawan.
    ¢  Sistem pengupahan yang profesional.
    ¢  Menciptakan suasana kerja yang kondusif
    ¢  Menampung keluhan, saran, kritik karyawan.

    Integrasi Konsep Etika Dengan Fungsi Manajemen Sumber Daya manusia
                Implementasi konsep etika ke dalam fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia yaitu:
    1. Seleksi
    2. Orientasi Karyawan
    3. Training
    4. Penilaian Kinerja
    5. Reward dan Hukuman
    read more

     
    Design by Economoy.blogspot.com | Bloggerized by M. Wahyu Arya P - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews