My Profil

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog Economy Dan IT - Saya senang Anda berada di sini, dan Saya berharap Anda sering datang kembali. Silakan Berlama - Lama di sini dan membaca lebih lanjut tentang artikel dunia Economy, Lifestayle, Perpolitikan, Entertaiment, Dan Tutorial Bloging Maupun Kehidupan Seputar Blogers yang telah Saya sediakan.

Sekilas Tentang Saya

Nama saya M. Wahyu Arya Putra, Saya berasal Dari Sumatra Utara, Saya hanyalah Seorang Mahasiswa dan Blogger biasa, Yang terus belajar dan berusaha untuk menjadi luar biasa...

  • Lebih Lanjut Tentang Saya
  • TRANSLATOR

    English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
    Tampilkan postingan dengan label Tugas Campus. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Tugas Campus. Tampilkan semua postingan

    Kamis, 14 Juni 2012

    Contoh-Contoh Peran Pimpinan Dalam Perusahaan


    TUGAS MSDM II
    Disusun Oleh :
    Fedrika Yanti Br Ginting   (7101210005)
    M. Wahyu Arya Putra        (7103210035)
    Manajemen “A” 2010


    CONTOH- CONTOH PERAN PIMPINAN
    1.  Peran Hubungan Antar Pribadi (Interpersonal Role)
    a.      Peran Sebagai Figurehead
    Contohnya            : Direktur  Perusahaan
    Misalnya ada pembukaan kantor cabang  baru perusahaan dan disini peran direktur  yaitu sebagai figurehead artinya direktur  perusahan berperan sebagai pewakilan dari perusahaan induk  untuk meresmikan pembukaan kantor cabang yang baru. Sehingga pada saat acara pengguntingan pita saat peresmian dilakukan oleh direktur sebagai perwakilan dari perusahaan induk. 

    b.      Peran Sebagai Pemimpin (Leader)
    Contohnya            : Kepala Sekolah
    Disini Kepala sekolah bertindak sebagai pemimpin dari sekolah yang dipimpinnya. Dan ia juga melakukan hubungan interpersonal dengan para guru, pegawai dan pekerja, serta murid- muridnya. Ia juga berperan sebagai motivator dan pengendali jalannya organisasi sekolah yang dipimpinnya.

    c.       Peran Sebagai Pejabat Perantara (Liasion Manager)
    Contohnya            : Duta Besar (DuBes)
    Disini Duta Besar berperan sebagai pejabat perantara (Liasion Manajer) yang mewakili negaranya. Dimana Duta Besar ini berperan untuk mendapatkan informasi dari negara di mana ia di tempat dan membagikan informasi  dari negara tempatnya berasal. Dan Duta Besar juga berperan untuk berinteraksi  dengan petinggi- petinggi dan pihak – pihak lainnya yang ada di negara tempat Ia ditempatkan.

    2.     Peran Yang Berhubungan Dengan Informasi (Information Role)
    a.      Sebagai Monitor
    Contohnya            : Supervisor dan Mandor Perkebunan.
    Disini Supervisor dan Mandor Perkebunan berperan untuk menerima dan mengumpulkan informasi dari bawahan atau pekerja yang ia pimpin sehingga informasi – informasi tersebut dapat ia gunakan untuk kepentingan perusahaan dan dapat mengetahui keadaan perusahaan dengan baik dan untuk dapat melaporkan informasi tersebut kepada manajemen puncak perusahaan.
     Informasi – informasi tersebut dapat berupa :
    1.      Mengenai produktivitas kerja karyawan/pekerja dan semua peristiwa – peristiwa yang berhubungan dengan pelaksanaan kerja pada bagian yang dibawahinya.
    2.      Ide – ide (buah pikiran) yang muncul dari para karyawan/pekerja yang dibawahinya.
    3.      Masalah – masalah internal yang muncul dari para karyawan/pekerja.

    b.      Sebagai Desiminator
    Contohnya            : Akuntan Manajer Perusahaan
    Disini Akuntan Manajer berperan untuk menyampaikan informasi- informasi dari luar perusahaan untuk disampaikan kepada pihak – pihak di dalam perusahaan yang memang membutuhkan informasi tersebut untuk membuat keputusan- keputusan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Informasi  - informasi tersebut dapat berupa harga bahan baku, jumlah pesaing di pasar, tingkat kepuasan pelanggan, tren dan selera di masyarakat.

    c.       Sebagai Juru Bicara (Spokesman)
    Contohnya            : Kepala Humas atau Relationship.
    Disini Kepala Humas atau Relationship berperan sebagai juru bicara mewakili perusahaan untuk menyampaikan informasi – informasi dari dalam perusahaan kepada masyarakat atau pihak – pihak lainnya yang memang membutuhkan informasi – informasi tersebut.

    3.     Peran Pembuat Keputusan (Descisional Role)
    a.      Peranan Sebagai Entrepreneur
    Contohnya            : Pimpinan Usaha
    Pimpinan usaha adalah orang yang memimpin divisi usaha, divisi ini biasanya bisa kita temui di industri-industri Kreatif dan industri produksi. Dimana divisi ini bertugas untuk melakukan pemrakarsaan, perancangan, dan pengembangan karya-karya kreatif baru yang banyak diminati masyarakat, dan juga bertugas mengembangkan usaha-usaha kreatif yang masih potensial untuk dikembangkan. Jadi pimpinan usaha disini ia harus mampu memciptakan dan mengembangkan usaha-usaha kreatif apa saja yang masih potensial dengan melihat kondisi di masyarakat.

    b.      Peranan Sebagai Penghalau Gangguan (Distrubance Handler)
    Contohnya            : Kepala Keamanan
    Disini kepala keamanan bertugas untuk mengamankan jalannya kegiatan perusahaan dan menjaga kekondusifan(keamanan) kerja di lingkungan prusahaan dan di lingkungan sekitar prusahaan. Kepala keamanan dengan para anggotanya berusaha untuk menjaga keadaan aset, pekerja, dan keadaan lingkungan sekitar prusahaan dari berbagai ancaman yang dapat mengangu kinerja prusahaan.

    c.       Peranan Sebagai Pembagi Sumber (Resource Allocator)
    Contohnya            : Kepala Divisi MSDM Perusahaan
    Disini Kepala Divisi MSDM Perusahaan berperan untuk mengatur dan memutuskan jumlah pekerja di setiap bidang di dalam perusahaan dengan mempertimbangkan kebutuhan – kebutuhan di setiap bidangnya.

    d.      Peranan Sebagai Negoisator
    Contohnya            : Manajer  Pemasaran
    Disini Manajer Pemasaran berperan sebagai negoisator dengan pihak pembeli produk perusahaan dan pemasok bahan baku perusahaan. Disini pihak manajer pemasaran melakukan negoisasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti  aspek harga,  waktu,  kemampuan produksi perusahaan , dan pengiriman produk.
    read more

    Kearifan Budaya Daerah Mendukung Ketahanan Budaya Nasional

    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1 Latar Belakang
             Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi  organisasi social masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial.Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
             Menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat, Kebudayaan atau budaya berasal dari bahasa Sansekerta buddayah yaitu bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal. Oleh karena itu, kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J.J Honigmann tentang wujud kebudayaan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
             Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
             Apabila kebudayaan yang ada di indonesia dapat mentransformasi diri sebagai milik bersama dan kebanggaan bersama yang dipangku oleh suatu masyarakat (lokal atau nasional), maka kebudayaan akan dapat berperan untuk meningkatkan ketahanan bangsa. Namun karena munculnya era globalisasi dan datangnya kebudayaan – kebudayaan luar dari berbagai macam penjuru dengan bentuk – bentuk yang unik dan telah di transformasikan menjadi modern. Sehingga membuat banyak pemuda – pemuda penerus bangsa yang lebih menyukai segala hal yang bersifat modern ataupun budaya – budaya luar yang bersifat modern.
    1.2 Tujuan
             Ada banyak tujuan yang kita harus mengerti dan pahami tentang budaya kita sendiri yaitu Budaya Bangsa Indonesia. Dengan menyadarkan semua orang agar melestarikan dan menjaga serta memperkenalkan kebudayaan daerah dan memberi pengetahuan tentang budaya lokal yang  dimiliki negara serta kebudayaan nasional kita kepada bangsa luar.
             Sehingga tidak terjadi pencurian kebudayaan ataupun hilangnya kebudayaan kita dari peradaban. untuk menambah pengetahuan tentang budaya lokal yang dimiliki negara Indonesia serta untuk menambah rasa kecintaan budaya tanah leluhur kita terhadap bangsa Indonesia demi tercapainya suatu perjuangan kepentingan bangsanya menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan memajukan pergaulan untuk meningkatkan persatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita sebagai masyarakat Indonesia menjadi lebih bangga apabila semua yang berhubungan dengan dilestarikannya budaya tersebut akan terwujud.
    1.3 Sasaran
             Mengenai sasaran di wajibkan untuk semua masyarakat indonesia umumnya untuk negera lain dan remaja indonesia atau generasi penerus bangsa harus ikut melindungi juga melestarikan kebudayaan – kebudayaan kita, minimal kebudayaan pada daerahnya masing – masing. Dapat lebih menyadari pentingnya menjaga kebudayaan bangsa karena kebudayaan sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa terutama masyarakat yang awam tentang keadaan budaya lokal yang memang harus mempelajari serta memahami arti kebudayaan , untuk mengangkat harkat dan derajat insani dari bangsa kita.


    BAB II
    PERMASALAHAN

             Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
             Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.    
             Masih rendahnya apresiasi, pemahaman, komitmen, dan kesadaran tentang kekayaan budaya dengan berbagai kandungan nilai-nilai luhurnya yang mengakibatkan terjadinya pencurian, penyelundupan, dan perusakan benda cagar budaya pembajakan terhadap berbagai kekayaan budaya dan kekayaan intelektual dan  terbatasnya pengelolaan kekayaan budaya oleh pemerintah daerah, karena terbatasnya kemampuan keuangan maupun kemampuan manajerial. Belum optimalnya sumber daya di bidang kebudayaan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.“ Berikut hal-hal yang dapat mempengaruhi tentang Budaya Bangsa.
    2.1   Kekuatan (Strength)
            Ciri khas budaya Indonesia seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat music ataupun adat istiadat yang dianut hal ini merupakan salah satu asset/pendapatan yang cukup besar karena daya tarik keanekaragaman budaya Indonesia. Terbukti Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain dan banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang unik.
             Budaya lokal merupakan kesatuan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh. Banyaknya pulau yang terpisahkan oleh lautan menyebabkan perbedaan kondisi alam yang membentuk perbedaan budaya di  setiap daerah di Indonesia. Keanekaragaman ini tentunya menjadi kebanggan dan identitas dari Negara Indonesia.
             Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapat dijadikan sebagai ke asset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Begitu kaya dan beragamnya kebudayaan yang dimiliki tiap-tiap daerah merupakan sumber kekuatan bagi bangsa ini menjadi bangsa yang besar di kemudian hari. itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional, keunggulan budaya bangsa sejatinya manifestasi dari tumbuh suburnya budaya-budaya lokal yang terus dipupuk dengan baik.
    2.2    Kelemahan (Weekness)
             Kurangnya kesadaran masyarakat ini yang menjadi penyebab budaya kita direbut atau menghilang begitu saja serta masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya local juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meninggalkan ciri khas dari budaya tersebut.       
           Seharusnya pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Budaya Barat yang mengakibatkan timbulnya permasalahan-permasalahan budaya di Indonesia. Pemerintah, masyarakat dan pelaku budaya perlahan meninggalkan budaya tradisional dengan alasan mengikuti arus budaya barat, sehingga bangsa Indonesia dapat kehilangan ciri atau citra bangsa di mata dunia.
             Kurangnya kemampuan komunikasi tentang kebudayaan yang menghambat perkembangan budaya bangsa,kita harus promosikan ke Negara-negara lain, bahwa indonesia itu kaya akan keanekaragaman budaya. Serta sangat penting agar tidak terjadi salah paham tentang budaya yang dianut. Komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antar suku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
    2.3    Peluang (Opportunity)
             Indonesia sering menarik perhatian para turis mancanegara karena keanekaragaman budaya yang kita miliki. Ini dapat dijadikan objek wisata dan memiliki pesona yang unik sehingga  sering menarik minat wisatawan asing serta akan menghasilkan devisa bagi negara.Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan  budaya yang mungkin terjadi. Juga karena serin terjadinya konflik, baik perebutan budaya dengan Negara tetangga ataupun perang antar suku membuat keuntungan tersendiri.
             Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal serta Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya Banyak masyarakat dunia mengenal Indonesia sebagai Negara dengan kekhasan dan keberagaman budaya yang dimilikinya.
             Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh. Karena seringnya percobaan pencurian kebudayaan yang terjadi di Indonesia membuat sering bersatunya rakyat Indonesia untuk melindungi kebudayaan secara bersama – sama.
    2.4    Threat (Ancaman)
             Sekarang banyak budaya asing yang masuk ke tanah air sehingga budaya lokal bersaing hebat dengan budaya asing. Ini merupakan pelajaran atau tantangan buat kita bangsa Indonesia agar budaya local tetap terjaga. Ini hambatan terberat karena remaja Indonesia lebih meyukai budaya asing atau budaya luar. Serta bagaimana caranya supaya budaya bangsa Indonesia tetap berada di hati masyarakat dan juga mempromosikan budaya kita kepada Negara lain.
             Kemajuan Teknologi sering kali membuat kemunduran pada kebudayaan daerah meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Remaja pada umumnya lebih menyukai bermain dengan teknologi daripada belajar kebudayaan mereka sendiri. Oleh kerena itu kita seharusnya memperlihatkan permainan daerah yang masih merupakankebudayaan kita lebih baik dari pada teknologi. Hal ini merupakan tantangan bagi kita untuk tetap menjaga budaya kita agar tidak hilang oleh kemajuan zaman atau kemajuan teknologi.
             Perubahan lingkungan alam dan fisik merupakan tantangan tersendiri bagi budaya bangsa. Kerena lingkungan alam dan fisik bisa merubah masyarakat menjadi lupa dengan budayanya sendiri.  Sehingga pada akhirnya banyak kebudayaan kita yang jarang kita sentuh maupun kita ingat, membuat beberapa Negara luar yang ingin memilikinya. Bahkan mengakui sebagai miliknya. Ini merupakan sebuah tantangan bagi kita untuk melindungi dan tetap melestarikan budaya bangsa supaya tidak menghilang begitu saja apa lagi hingga di curi atau direbut oleh Negara lain. 


    BAB III
    Kesimpulan Dan Rekomendasi

    3.1    Kesimpulan
             
             Karena kurangnya minat para remaja bangsa dan minimnya pengetahuan serta minat dalam menghidupkan kembali kebudayaan daerahnya. Ini merupakan salah satu penyebab budaya kita direbut oleh Negara asing. Pemerintah seharusnya lebih sigap dalam menghadapi masalah ini dengan cara memperkenalkan satu persatu budaya yang dimiliki oleh bangsa kita sehingga tidak  dicuri atau berpindah hak cipta.
             Orang Indonesia kurang memerhatikan apa yang sudah mereka punya, mereka baru marah dan sadar memiliki suatu yang berharga setelah mereka akan kehilangannya (seperti saat kebudayaan kita di ambil atau dicuri ). Sebenarnya budaya kita ini banyak dilihat atau dipandang oleh Negara lain, karena budaya bangsa Indonesia memiliki berbagai macam variasi kebudayaan atau memiliki seni tersendiri yang masih belum di perlihatkan kepada Negara lain. Sehingga masih ada kesempatan untuk kita membangun lebih maju lagi dengan memanfaatkan kebudayaan kita.
    3.2    Rekomendasi
             Seharusnya pemerintah lebih aktif dan lebih cepat dalam bergerak jangan sampai budaya bangsa ini direbut oleh Negara lain. Serta diadakkan pelatihan dan pemberitahuaan kepada masyarakat tentang pentingnya kebudayaan daerah demi berdirinya kebudayaan nasional. Adanya kerjasama antara pemerintah dengan rakyat sehingga rakyat dapat mempublikasikan Kesenian daerahnya lewat  Negara, jadi bisa lebih di akui oleh Negara luar. Pemerintah seharusnya juga melarang kalangan menengah ke atas atau kalangan artis supaya tidak melakukan atau meniru budaya luar yang tidak pantas atau senonoh. Di abadikan kesenian – kesenian daerah milik Indonesia sebelum di curi oleh Negara – Negara lain. Diadakan subsidi dari pemerintah untuk membantu perkembangan budaya – budaya daerah agar berkembang, karena sedikit banyak devisa milik Indonesia berasal dari kebudayaan daerah, sudah menjadi hak mereka juga untuk mendapatkannya.

    Daftar Referensi

    read more

    Minggu, 29 April 2012

    Perkembangan Perbankan Di Indonesia Sebelum Dan Sesudah Deregulasi


    Kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan ini selain disebabkan oleh perkembangan internal dunia perbankan, juga tidak terlepas dari pengaruh perkembangan di luar dunia perbankan, seperti sektor riil dalam perekonomian, politik, hukum dan sosial.
    Perkembangan faktor- faktor internal dan eksternal perbankan tersebut menyebabkan kondisi perbankan di Indonesia secara umum dapat dikelompokkan dalam empat periode. Masing – masing periode memiliki ciri – ciri khusus yang tidak dapat di samakan dengan periode lainnya.
    Serangkaian paket – paket deregulasi di sector riil dan moneter yang di mulai sejak tahun 1980- an serta terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sejak akhir tahun 1990-an adalah dua peristiwa utama yang telah menyebabkan munculnya empat periode kondisi perbankan di Indonesia sampai dengan tahun 2000.
    Keempat  periode ini adalah
    o   Kondisi perbankan di Indonesia sebelum serangkaian paket- paket deregulasi di sector rill dan moneter yang di mulai sejak tahun 1980-an.
    o   Kondisi perbankan di Indonesia setelah munculnya deregulasi sampai dengan masa sebelum terjadinya krisis ekonomi pada akhir tahun 1990-an.
    o   Kondisi perbankan di Indonesia pada masa krisis ekonomi sejak akhir tahun 1990-an, dan
    o   Kondisi perbankan di Indonesia pada saat sekarang ini.

    A.          Kondisi Sebelum Deregulasi
    Perbankan pada masa ini sangat di pengaruhi oleh berbagai kepentingan ekonomi dan politik dari penguasa , yang dalam hal ini adalah pemerintah. Pada masa colonial kegiatan perbankan di wilayah Hindia- Belanda ini terutama di arahkan untuk melayani kegiatan usaha dari perusahaan – perusahaan besar milik kolonial di wilayah jajahannya serta membantu administrasi anggaran milik pemerintah. Dengan demikian fungsi utama perbankan pada masa penjajahan adalah :
    ·         Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan – perusahaan besar milik kolonial
    ·         Memberikan jasa- jasa keuangan kepada perusahaan – perusahaan besar milik kolonial, seperti giro, garansi bank, pemindahan dana dan lain- lain
    ·         Membantu pemindahan dana jasa modal dari wilayah kolonial  ke Negara penjajah
    ·         Sebagai tempat sementara dari dana hasil pemungutan pajak, baik pajak dari perusahaan – perusahaan maupun dari masyarakat pribumi, untuk kemudian dikirim ke negara penjajah.
    ·         Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah kaolonial.
        Fungsi utama perbnkan pada masa setelah kemerdekaan sampai dengan sebelum adanya deregulasi tidak banyak mengalami perubahan. Orientasi kegiatan perbankan masih banyak dipengaruhi oleh pola yang diterapkan pada masa penjajahan. Dengan demikian fungsi utamanya adalah:
    ·         Memobilisasikan dana dari investor untuk membiayai kebutuhan dana investasi dan modal kerja perusahaan – perusahaan besar milik pemerintah dan swasta.
    ·         Memberikan jasa- jasa keuangan kepada perusahaan- perusahaan besar
    ·         Mengadministrasikan anggaran pemerintah untuk membiayai kegiatan pemerintah
    ·         Menyalurkan dana anggaran untuk membiayai program dan proyek pada sektor- sektor yang ingin di kembangkan oleh pemerintah
    Bank – bank yang ada tidak secara tegas di arahkan untuk memobilisasikan dana seluas- luasnya dari seluruh anggota masyarakat, dan juga tidak diarahkan untuk mengembangkan perekonomian rakyat seluas- luasnya. Kebijakan yang terkait dengan sektor perbankan hanya ditekanakan pada kegitan usaha- usaha besar dan program- program pemerintah. Selain karena pola kebijakan otoritas moneter pada waktu itu yang belum mementingkan mobilisasi dari dana masyarakat luas, keadaan diatas juga disebabkan oleh belum adanya perangkat peraturan dan perundang- undangan yang secara khusus mengatur dunia perbankan. Secara lebih rinci keadaan perbankan saat itu adalah sebagai berikut:
    a.       Tidak adanya peraturan perundang- undangan yang mengatur secara jelas tentang perbankan di Indonesia
    b.      Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank- bank tertentu
    c.       Bank banyak menanggung program-program pemerintah
    d.      Instrumen pasar uang yang terbatas
    e.       Jumlah Bank Swasta yang relatif sedikit
    f.       Sulitnya Pendirian bank baru
    g.      Persaingan antar bank yang tidak ketat
    h.      Posisi tawar- menawar bank yang relative lebih kuat daripada nasabah
    i.        Prosedur berhubungan dengan bank rumit
    j.        Bank bukan merupakan alternative utama bagi masyarakat luas untuk menyimpan dan memimjam dana
    k.      Mobilisasi dana lewat perbankan yang sangat rendah

    B.     Kondisi Sesudah Deregulasi
    Tingkat inflasi yang tinggi serta kondisi ekonomi makro secara umum yang tidak bagus terjadi bersamaan dengan kondisi perbankan yang tidak dapat memobilisasi dana dengan baik. Fenomena yang terjadi pada masa sebelum deregulasi tersebut seolah- olah menjadi suatu lingkaran yang tidak ada ujung pangkalnya serta saling mempengaruhi.
    Untuk mengatasi situasi ynag serba tidak mengunungkan ini cara yang ditempuh pemerintah pada waktu itu adalah dengan melakukan serangkaian kebijakan berupa deregulasi di sektor rill dan moneter. Pada tahap awal deregulasi lebih cepat dampaknya pada sektor moneter melalui serangkaian perubahan di dunia perbankan. Meskipun istilah yang digunakan adalah “deegulasi” tidak berarti bahwa perubahan yang dilakukan sepenuhnya berupa pengurangan pembatasan atau pengaturan di dunia perbankan. Perubahan yang terjadi juga termasuk peningkatan pengaturan pada bidang- bidang tertentu, sehingga deregulasi ini lebih tepat diartikan sebagai perubahan- perubahan  yang dimotori oleh otoritas moneter untuk meningkatkan kinerja dunia perbankan, dan pada akhinya juga diharapkan akan meningkatkan kinerja sektor rill.
    Kebijakan deregulasi yang telah dilakukan dan terkait dengan dunia perbankan, antara lain adalah:
    a.       Paket 1 Juni1983 yang berisi tentang
    1.      Penghapusan pagu kredit dan pembatasan aktiva lain sebagai instrumen pengendali Jumlah Uang Beredar (JUB).
    2.      Pengurangan KLBI kecuali untuk sektor- sektor tertentu.
    3.      Pemberian kebebasan bank untuk menetapkan suku bunga simpanan dan pinjaman kecuali untuk sektor- sektor tertentu.
    b.      Bank Indonesia sejak 1984 mengeluarkan SBI
    c.       Bank Indonesia sejak 1985 mengeluarkan ketentuan perdagangan SBPU dan fasilitas diskonto oleh BI.
    d.      Paket 27 Oktober 1988 yang berisi tentang:
    1.      Pengerahan dana masyarakat, yang meliputi
    ·         Kemudahan pembukaan kantor bank
    -    Bank pemerintah, bank pembangunan daerah, bank swasta nasional dan bank koperasi dapat membuka cabang di seluruh wilayah Indonesia.
    -    Pembukaan kantor cabang pembantu cukup dilakukan denganmemberi tahu Bank Indonesia
    ·   Kejelasan pendirian bank swasta
    -    Modal di setor bank umum minimal 10 miliar
    -    Modal di setor BPR minimal Rp 50 juta
    -    BPR dapat ditingkatkan menjadi bank umum
    -    BPR dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, dan tabungan.
    -    Pembukaan kemungkinan untuk mendirikan bank campuran antara bank nasional dengan bank asing
    ·         Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank bisa menerbitkan sertifikat deposito tanpa memerlukan izin
    ·         Semua bank dapat memberikan layanan Tabanas dan tabungan lainnya.
    2.      Efisiensi Lembaga Keuangan yang meliputi
    ·         BUMN dan BUMD bukan bank dapat menempatkan sampai dengan 50 % dananya pada bank nasional manapun.
    ·         Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) bagi bank dan lembaga keuangan bukan bank
    3.      Pengendalian Kebijakan moneter yang meliputi
    ·         Likuiditas wajib minimum perbankan dan lembaga keuangan bukan bank diturunkan dari 15 % menjadi 2 % dari jumlh dana pihak ketiga
    ·         SBI dan SBPU yng semula hanya berjangka waktu 7 hari, sekarang di tambah dengan berjangka waktu sampai dengan 6 bulan
    ·         Batas maksimum pinjaman antarbank ditiadakan
    4.      Pengembangan pasar modal, yang meliputi
    ·         Bunga deposito berjangka dan sertifikat deposito dikenakan  pajak penghasilan sebesar 15 % agar dunia perbankan mendapat perlakuan yang sama dengan pasar modal
    ·         Penangguhan pengenaan pajak penghasilan terhadap bunga tabungan
    ·         Perluasan modal bank dan lembaga keuangan bukan bank dapat dilakukan dengan prnjualan saham baru melalui pasar modal di samping peningktan penyertaan oleh pemegang saham.
    e.       Paket 20 Desember 1988 yang berisi tentang :
    1.      Aturan peyelenggaraan bursa efek oleh swasta
    2.      Alternatif sumber pembiyaan berupa sewa guna usaha, anjak piutang, modal ventura,perdagangan surat berharga, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen
    3.      Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank dapat melakukan kegiatan perdagangan surat berharga, anjak piutang , kartu kredit, dan pembiayaan konsumen.
    4.      Kesempatan pendirian perusahaan asuransi kerugian, asuransi jiwa, reasuransi, broker asuransi, adjuster asuransi, dan aktuaria.
    f.       Paket 25 Maret 1989 yang berisi tentang :
    1.      Penyempurnaan paket sebelumnya
    2.      Bank  dan Lembaga Keuangan Bukan Bank dapat memiliki net open position maksimum sebesar 25 % dari modal sendiri.
    g.      Paket 29 Januari 1990 yang berisi tentang penyempurnaan program perkreditan kepada usaha kecil agar dilakukan secara luas oleh semua bank.
    h.      Paket 28 Februari 1991 yang berisi tentang penyempurnaan paket sebelumnya menuju penyelenggaraan lembaga keuangan dengan prinsip kehati- hatian, sehingga dapat tetap mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan
    i.        UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
    j.        Paket 29 Mei 1993 yang berisi tentang penyempurnaan aturan kesehatan bank meliputi:
    1.      Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio)
    2.      Batas maksimum pemberian kredit (BMPK)
    3.      Kredit Usaha Kecil (KUK)
    4.      Pembentukan cadangan piutang
    5.      Rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio)
                   Serangkaian kebijakan di atas telah mengakibaykan banyak perubahan dalam perbankan di Indonesia. Ciri-ciri kondisi perbankan pada masa sebelum deregulasi sudah tidak dapat ditemui lagi pada masa setelah deregulasi, sehingga pada masa setelah deregulasi ini perbankan di Indonesia mempunyai ciri- ciri sebagian berikut:
    a.             Peraturan yang memberikan kepastian hukum
    b.            Jumlah bank swasta bertambah banyak
    c.             Tingkat persaingan bank semakin kuat
    d.            Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Pasar Uang
    e.             Kepercayaan masyarakat terhadap bank yang meningkat
    f.             Monilisasi dana melalui sektor perbankan yang semakin besar

    1. Kondisi Saat Krisis Ekonomi Mulai Akhir Tahun 1990-an
    Deregulasi dan penerapan kebijakan- kebijakan lain yang terkait dengan sektor moneter dan rill telah menyebabkan sektor perbankan lebih mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerja ekonomi makro di Indonesia. Mobilisasi dana melalui perbankan menjadi lebih besar dan perbankan menjadi lebih besar peran sertanya dalam menunjang kegiatan di sektor  rill melalui peningkatan produksi barang dan jasa.
    Deregulasi di atas ternyata kurang diimbangi dengan manajemen resiko perbankan yang baik. Perkembangan perbankan yang cukup lama untuk dapat mengangkat Indomesia menjadi Negara dengan tingkat kesejahteraan yang sama dengan negara- negara lain di Asia Tenggara.
    Perkembangan ini dalam waktu yang sangat singkat menjadi terhenti dan bahkan mengalami kemunduran total akibat adanya krisis ekonomi yang terjadi pada akhir tahun 1990-an. Krisis ekonomi yang pada awalnya hanya dipandang sebagai krisis moneter ini banyak menyebabkan perubahan dalam kondisi perbankan di Indonesia, sehingga kondisinya saat masa itu adalah sebagai berikut:
    a.       Tingkat kepercayaan masyarakat Dalam dan Luar Negri terhadap perbankan di Indonesia menurun drastic
    b.      Sebagian besar bank dalam keadaan tidak sehat
    c.       Adanya Spread negative
    d.      Munculnya penggunaan peraturan perundangan yang baru
    e.       Jumlah bank menurun


    1. Kondisi Terakhir
    Tiga hal penting menandai kondisi terakhir sektor perbankan di Indonesia. Ketiga hal tersebut adalah:
    a.    Selesainya peyusunan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Munculnya API ini dipicu oleh adanya krisis perbankan dan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia mulai tahun 1997. Salah satu landasan penting penyusunan API ini adalah usaha Bank Indonesia untuk menerapkan 25 Barel Core Princioles.
    b.   Serangkaian rencana dan komitmen pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia untuk membentuk atau menyusun:
    -          Lembaga penjamin simpanan
    -          Lembaga Pengawas perbankan yang independent
    -          Otoritas Jasa keuangan
    c.   Kinerja perbankan yang lebih menunjukkan kondisi masa peralihan atau awal masa pemulihan dari krisis ekonomi ke arah kondisi perbankan yang lebih sesuai dengan praktik- praktik perbankan yang lebih baik. Praktik perbankan yang lebih baik ini antara lain mengrah kepada:
    1.   Manajemen Pengelolaan resiko yang baik.
    2.   Struktur perbankan nasional yang lebih baik.
    3.   Penerapan prinsip kehati- hatian (prudential banking) yang konsisten
    4.   Penyaluran dana masyarakat kea rah yang lebih mencerminkan bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary) dengan tetap berlandaskan prinsip kehati- hatian.


    DAFTAR PUSTAKA
    Bank dan Lembaga Keuangan Lain,Totok Budisantoso-Sigit Triandaru,Salemba Empat, Yogyakarta.

    read more

     
    Design by Economoy.blogspot.com | Bloggerized by M. Wahyu Arya P - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews